Term (Indonesia)
Pesawat Udara Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Pesawat Udara TN
Keterangan
adalah pesawat udara yang dipergunakan oleh Tentara Nasional Indonesia yang diberi kewenangan untuk menegakkan hukum dan pengamanan Wilayah Udara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Pesawat Udara Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Pesawat Udara TNI
Keterangan
adalah pesawat udara yang dipergunakan oleh Tentara Nasional Indonesia yang diberi kewenangan untuk menegakkan hukum dan pengamanan Wilayah Udara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Peserta
Keterangan
adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran.
Term (Indonesia)
Peserta
Keterangan
adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar Iuran.
Term (Indonesia)
Peserta Bukan Penerima Upah
Keterangan
adalah orang perseorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.
Term (Indonesia)
Peserta Didik
Keterangan
adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Term (Indonesia)
Peserta Didik
Keterangan
adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan tertentu.
Term (Indonesia)
Peserta JKP yang selanjutnya disebut Peserta
Keterangan
adalah Pekerja/Buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan Pengusaha dan telah terdaftar serta membayar iuran.
Term (Indonesia)
Peserta Lelang
Keterangan
adalah Badan Usaha yang terdaftar oleh Panitia Lelang yang mewakili dirinya sendiri atau konsorsium untuk mengikuti proses Pelelangan.
Term (Indonesia)
Peserta Pemilu
Keterangan
adalah partai politik untuk Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dan perseorangan untuk Pemilu anggota DPD.