Term (Indonesia)
Penyiaran
Keterangan
adalah pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut, atau di antariksa dengan menggunakan Spektrum Frekuensi Radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.
Term (Indonesia)
Penyidik
Keterangan
adalah penyidik Anak.
Term (Indonesia)
Penyidik
Keterangan
adalah pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Penyidik
Keterangan
adalah penyidik anak.
Term (Indonesia)
Penyidik
Keterangan
adalah pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan.
Term (Indonesia)
Penyidik
Keterangan
adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang untuk melakukan penyidikan.
Term (Indonesia)
Penyidik
Keterangan
adalah penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana.
Term (Indonesia)
Penyidik
Keterangan
adalah pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan.
Term (Indonesia)
Penyidik
Keterangan
adalah pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Penyidik
Keterangan
adalah serangkaian tindakan Penyidik Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti-bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.