Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah pengelolaan atas kekayaan negara yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dijadikan penyertaan modal negara atau perolehan lain yang sah.
peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2020 tentang tata cara penetapan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajakadalah penyelenggaraan kegiatan, penyediaan, pengusahaan, dan pemanfaatan Sumber Daya Kelautan serta konservasi Laut.
undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang kelautanadalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.
peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerahadalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksa keuanganadalah upaya memperbaiki kualitas Air pada Sumber Air dan Prasarana Sumber Daya Air.
peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya airadalah kegiatan yang meliputi pengurangan pengumpulan pengangkutan pengolahan dan/atau penimbunan penyimpanan pemanfaatan.
undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupadalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan.
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidupadalah pengumpulan pengelompokan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau pembuangan limbah radioaktif.
undang-undang nomor 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliranadalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan pemanfaatan pengembangan pemeliharaan pemulihan pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup.
undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidupadalah semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang Perikanan, yang dilakukan oleh Pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati.
peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikananKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah pengelolaan atas kekayaan negara yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dijadikan penyertaan modal negara atau perolehan lain yang sah.
peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2020 tentang tata cara penetapan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajakadalah penyelenggaraan kegiatan, penyediaan, pengusahaan, dan pemanfaatan Sumber Daya Kelautan serta konservasi Laut.
undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang kelautanadalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.
peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerahadalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksa keuanganadalah upaya memperbaiki kualitas Air pada Sumber Air dan Prasarana Sumber Daya Air.
peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya airadalah kegiatan yang meliputi pengurangan pengumpulan pengangkutan pengolahan dan/atau penimbunan penyimpanan pemanfaatan.
undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupadalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan.
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidupadalah pengumpulan pengelompokan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau pembuangan limbah radioaktif.
undang-undang nomor 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliranadalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan pemanfaatan pengembangan pemeliharaan pemulihan pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup.
undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidupadalah semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang Perikanan, yang dilakukan oleh Pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati.
peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan