undang-undang nomor 23 tahun 1997
tentang
Undang-Undang ini dibentuk sebagai dasar hukum untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini serta yang akan datang. Meningkatnya kegiatan pembangunan menimbulkan tekanan terhadap kelestarian lingkungan hidup sehingga diperlukan pengelolaan yang terpadu dan bertanggung jawab.
undang-undang nomor 23 tahun 1997
tentang
Undang-Undang ini dibentuk sebagai dasar hukum untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini serta yang akan datang. Meningkatnya kegiatan pembangunan menimbulkan tekanan terhadap kelestarian lingkungan hidup sehingga diperlukan pengelolaan yang terpadu dan bertanggung jawab.