logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Pendapatan negara dan hibah

Keterangan

adalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.

Sumber

undang-undang nomor 45 tahun 2007 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2008

Term (Indonesia)

Pendapatan negara dan hibah

Keterangan

adalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan penerimaan negara bukan pajak serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.

Sumber

undang-undang nomor 13 tahun 2005 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2006

Term (Indonesia)

Pendapatan Negara dan hibah

Keterangan

adalah semua penerimaan Negara yang berasal dari penerimaan perpajakan penerimaan Negara bukan pajak serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.

Sumber

undang-undang nomor 28 tahun 2003 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2004

Term (Indonesia)

Pendapatan negara dan hibah

Keterangan

adalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.

Sumber

undang-undang nomor 29 tahun 2002 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2003

Term (Indonesia)

Pendapatan negara dan hibah

Keterangan

adalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.

Sumber

undang-undang nomor 19 tahun 2001 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2002

Term (Indonesia)

Pendapatan Negara dan Hibah

Keterangan

adalah semua penerimaan Negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.

Sumber

undang-undang nomor 35 tahun 2000 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2001

Term (Indonesia)

Pendapatan Pajak Dalam Negara

Keterangan

adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan pajak penghasilan, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, dan pendapatan pajak lainnya.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020

Term (Indonesia)

Pendapatan Pajak Dalam Negera

Keterangan

adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan pajak penghasilan, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, dan pendapatan pajak lainnya.

Sumber

undang-undang nomor 12 tahun 2018 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2019

Term (Indonesia)

Pendapatan Pajak Dalam Negeri

Keterangan

adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan pajak penghasilan, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pendapatan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, dan pendapatan pajak lainnya.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2015 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2016

Term (Indonesia)

Pendapatan Pajak Dalam Negeri

Keterangan

adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan pajak penghasilan, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pendapatan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, dan pendapatan pajak lainnya.

Sumber

undang-undang nomor 27 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2015
IndonesiaKeteranganSumber
Pendapatan negara dan hibahadalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.undang-undang nomor 45 tahun 2007 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2008
Pendapatan negara dan hibahadalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan penerimaan negara bukan pajak serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.undang-undang nomor 13 tahun 2005 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2006
Pendapatan Negara dan hibahadalah semua penerimaan Negara yang berasal dari penerimaan perpajakan penerimaan Negara bukan pajak serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.undang-undang nomor 28 tahun 2003 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2004
Pendapatan negara dan hibahadalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.undang-undang nomor 29 tahun 2002 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2003
Pendapatan negara dan hibahadalah semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.undang-undang nomor 19 tahun 2001 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2002
Pendapatan Negara dan Hibahadalah semua penerimaan Negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri.undang-undang nomor 35 tahun 2000 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2001
Pendapatan Pajak Dalam Negaraadalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan pajak penghasilan, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, dan pendapatan pajak lainnya.undang-undang nomor 20 tahun 2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020
Pendapatan Pajak Dalam Negeraadalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan pajak penghasilan, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, dan pendapatan pajak lainnya.undang-undang nomor 12 tahun 2018 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2019
Pendapatan Pajak Dalam Negeriadalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan pajak penghasilan, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pendapatan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, dan pendapatan pajak lainnya.undang-undang nomor 14 tahun 2015 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2016
Pendapatan Pajak Dalam Negeriadalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan pajak penghasilan, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pendapatan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, dan pendapatan pajak lainnya.undang-undang nomor 27 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2015
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 621
  • 622
  • 623
  • More pages
  • 1011
  • Next