undang-undang nomor 19 tahun 2001
tentang
Undang-Undang ini disusun sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara transparan, efisien, dan akuntabel sesuai amanat Pasal 23 UUD 1945, serta menyesuaikan kebijakan fiskal terhadap dinamika ekonomi nasional maupun global. Latar belakangnya mencerminkan kebutuhan untuk menata kembali struktur pendapatan dan belanja negara agar selaras dengan program pembangunan nasional, memperkuat pembiayaan sektor prioritas, dan mengantisipasi keadaan luar biasa seperti bencana atau krisis ekonomi.
undang-undang nomor 19 tahun 2001
tentang
Undang-Undang ini disusun sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara transparan, efisien, dan akuntabel sesuai amanat Pasal 23 UUD 1945, serta menyesuaikan kebijakan fiskal terhadap dinamika ekonomi nasional maupun global. Latar belakangnya mencerminkan kebutuhan untuk menata kembali struktur pendapatan dan belanja negara agar selaras dengan program pembangunan nasional, memperkuat pembiayaan sektor prioritas, dan mengantisipasi keadaan luar biasa seperti bencana atau krisis ekonomi.