Latar Belakang
Diterbitkan sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan fiskal dan pembangunan ekonomi tahun 2001. UU ini menjadi APBN pertama yang disusun sepenuhnya di era reformasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pokok-Pokok Pengaturan
Menetapkan besaran pendapatan, belanja, defisit, dan pembiayaan negara TA 2001, termasuk alokasi untuk daerah melalui Dana Perimbangan. Memuat prioritas pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Pengaturan Peralihan Penutup
Berlaku sejak 1 Januari 2001. Pemerintah wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada DPR setelah tahun anggaran berakhir.