logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Bagian Bersama

Keterangan

adalah bagian Rumah Susun yang dimiliki secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama dalam kesatuan fungsi dengan satuan-satuan Rumah Susun.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun

Term (Indonesia)

Bagian Tahun Pajak

Keterangan

adalah bagian dari jangka waktu 1 (satu) Tahun Pajak.

Sumber

undang-undang nomor 16 tahun 2000 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan

Term (Indonesia)

Bagian Tahun Pajak

Keterangan

adalah bagian dari jangka waktu 1 (satu) Tahun Pajak.

Sumber

undang-undang nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan

Term (Indonesia)

Bagian Tahun Pajak

Keterangan

adalah bagian dari jangka waktu 1 (satu) Tahun Pajak.

Sumber

undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang pemerintahan provinsi daerah khusus ibukota jakarta sebagai ibukota negara kesatuan republik indonesia

Term (Indonesia)

Bagian Tahun Pajak

Keterangan

adalah bagian dari jangka waktu 1 (satu) Tahun Pajak.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan

Term (Indonesia)

Bahan

Keterangan

adalah unsur yang digunakan untuk membuat atau menghasilkan Produk.

Sumber

undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal

Term (Indonesia)

Bahan

Keterangan

adalah unsur yang digunakan untuk membuat atau menghasilkan Produk.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal

Term (Indonesia)

Bahan Acuan

Keterangan

adalah bahan yang cukup homogen dan stabil untuk satu atau lebih sifat khas yang telah ditetapkan guna memenuhi persyaratan sebagai acuan dalam pengukuran atau penentuan sifat bahan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 34 tahun 2018 tentang sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional

Term (Indonesia)

Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Keterangan

adalah semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan untuk kendaraan bermotor.

Sumber

undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah

Term (Indonesia)

Bahan Bakar Minyak

Keterangan

adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi.

Sumber

undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi
IndonesiaKeteranganSumber
Bagian Bersamaadalah bagian Rumah Susun yang dimiliki secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama dalam kesatuan fungsi dengan satuan-satuan Rumah Susun.peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun
Bagian Tahun Pajakadalah bagian dari jangka waktu 1 (satu) Tahun Pajak.undang-undang nomor 16 tahun 2000 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan
Bagian Tahun Pajakadalah bagian dari jangka waktu 1 (satu) Tahun Pajak.undang-undang nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan
Bagian Tahun Pajakadalah bagian dari jangka waktu 1 (satu) Tahun Pajak.undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang pemerintahan provinsi daerah khusus ibukota jakarta sebagai ibukota negara kesatuan republik indonesia
Bagian Tahun Pajakadalah bagian dari jangka waktu 1 (satu) Tahun Pajak.peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan
Bahanadalah unsur yang digunakan untuk membuat atau menghasilkan Produk.undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal
Bahanadalah unsur yang digunakan untuk membuat atau menghasilkan Produk.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal
Bahan Acuanadalah bahan yang cukup homogen dan stabil untuk satu atau lebih sifat khas yang telah ditetapkan guna memenuhi persyaratan sebagai acuan dalam pengukuran atau penentuan sifat bahan.peraturan pemerintah nomor 34 tahun 2018 tentang sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional
Bahan Bakar Kendaraan Bermotoradalah semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan untuk kendaraan bermotor.undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
Bahan Bakar Minyakadalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi.undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 55
  • 56
  • 57
  • More pages
  • 1011
  • Next