Term (Indonesia)
Pemanfaatan Tidak Langsung
Keterangan
adalah kegiatan pengusahaan pemanfaatan Panas Bumi dengan melalui proses pengubahan dari energi panas dan/atau fluida menjadi energi listrik.
Term (Indonesia)
Pemanfaatan Tidak Langsung
Keterangan
adalah kegiatan pengusahaan pemanfaatan Panas Bumi dengan melalui proses pengubahan dari energi panas dan/atau fluida menjadi energi listrik.
Term (Indonesia)
Pemanfaatan Tidak Langsung untuk tenaga listrik
Keterangan
adalah kegiatan usaha pemanfaatan energi Panas Bumi untuk pembangkit tenaga listrik, baik untuk kepentingan umum maupun untuk kepentingan sendiri.
Term (Indonesia)
Pemangku Kepentingan
Keterangan
adalah Orang atau pihak yang memiliki kepentingan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang yang meliputi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Masyarakat.
Term (Indonesia)
Pemangku Kepentingan
Keterangan
adalah pihak yang mempunyai kepentingan terhadap kegiatan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, yang terdiri atas unsur konsumen, Pelaku Usaha, asosiasi, pakar, cendekiawan, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, dan/atau Pemerintah Daerah.
Term (Indonesia)
Pemangku Kepentingan Utama
Keterangan
adalah para pengguna Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang mempunyai kepentingan langsung dalam mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil seperti nelayan tradisional nelayan modern pembudidaya ikan pengusaha pariwisata pengusaha perikanan dan Masyarakat Pesisir.
Term (Indonesia)
Pemantauan
Keterangan
adalah kegiatan mengamati, mengidentifikasi, dan mencatat pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak yang dilakukan oleh lembaga terkait.
Term (Indonesia)
Pemantauan
Keterangan
adalah serangkaian kegiatan pengamatan, pengidentifikasian, dan pencatatan pelaksanaan penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Term (Indonesia)
Pemantauan dan Evaluasi Keselamatan Konstruksi
Keterangan
adalah kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan Keselamatan Konstruksi yang meliputi pengumpulan data, analisis, Keselamatan Konstruksi.
Term (Indonesia)
Pemantauan Kinerja
Keterangan
adalah serangkaian proses yang dilakukan oleh Pejabat Penilai Kinerja PNS untuk mengamati pencapaian target kinerja yang terdapat dalam SKP.