logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Pasangan Calon

Keterangan

adalah pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang telah memenuhi persyaratan.

Sumber

undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden

Term (Indonesia)

Pasar

Keterangan

adalah lembaga ekonomi di mana para pembeli dan penjual baik secara langsung maupun tidak langsung dapat melakukan transaksi perdagangan barang dan/atau jasa.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2021 tentang pelaksanaan larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

Term (Indonesia)

Pasar

Keterangan

adalah lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi Perdagangan.

Sumber

undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa

Term (Indonesia)

Pasar

Keterangan

adalah lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan transaksi Perdagangan.

Sumber

undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan

Term (Indonesia)

Pasar

Keterangan

adalah lembaga ekonomi di mana para pembeli dan penjual baik secara langsung maupun tidak langsung dapat melakukan transaksi perdagangan barang dan atau jasa.

Sumber

undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

Term (Indonesia)

Pasar Bersangkutan

Keterangan

adalah pasar yang berkaitan dengan jangkauan atau daerah pemasaran tertentu oleh Pelaku Usaha atas barang dan/atau jasa.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2021 tentang pelaksanaan larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

Term (Indonesia)

Pasar bersangkutan

Keterangan

adalah pasar yang berkaitan dengan jangkauan atau daerah pemasaran tertentu oleh pelaku usaha atas barang dan atau jasa yang sama atau sejenis atau substitusi dari barang dan atau jasa tersebut.

Sumber

undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

Term (Indonesia)

Pasar Modal

Keterangan

adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai pasar modal.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 2012 tentang pembentukan kabupaten pangandaran di provinsi jawa barat

Term (Indonesia)

Pasar Modal

Keterangan

adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai pasar modal.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan

Term (Indonesia)

Pasar Modal

Keterangan

adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2022 tentang kepemilikan modal asing pada perusahaan efek
IndonesiaKeteranganSumber
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Pasangan Calonadalah pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang telah memenuhi persyaratan.undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden
Pasaradalah lembaga ekonomi di mana para pembeli dan penjual baik secara langsung maupun tidak langsung dapat melakukan transaksi perdagangan barang dan/atau jasa.peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2021 tentang pelaksanaan larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
Pasaradalah lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi Perdagangan.undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa
Pasaradalah lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan transaksi Perdagangan.undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan
Pasaradalah lembaga ekonomi di mana para pembeli dan penjual baik secara langsung maupun tidak langsung dapat melakukan transaksi perdagangan barang dan atau jasa.undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
Pasar Bersangkutanadalah pasar yang berkaitan dengan jangkauan atau daerah pemasaran tertentu oleh Pelaku Usaha atas barang dan/atau jasa.peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2021 tentang pelaksanaan larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
Pasar bersangkutanadalah pasar yang berkaitan dengan jangkauan atau daerah pemasaran tertentu oleh pelaku usaha atas barang dan atau jasa yang sama atau sejenis atau substitusi dari barang dan atau jasa tersebut.undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
Pasar Modaladalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai pasar modal.undang-undang nomor 21 tahun 2012 tentang pembentukan kabupaten pangandaran di provinsi jawa barat
Pasar Modaladalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai pasar modal.undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan
Pasar Modaladalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2022 tentang kepemilikan modal asing pada perusahaan efek
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 485
  • 486
  • 487
  • More pages
  • 1011
  • Next