Term (Indonesia)
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Pasangan Calon
Keterangan
adalah pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang telah memenuhi persyaratan.
Term (Indonesia)
Pasar
Keterangan
adalah lembaga ekonomi di mana para pembeli dan penjual baik secara langsung maupun tidak langsung dapat melakukan transaksi perdagangan barang dan/atau jasa.
Term (Indonesia)
Pasar
Keterangan
adalah lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi Perdagangan.
Term (Indonesia)
Pasar
Keterangan
adalah lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan transaksi Perdagangan.
Term (Indonesia)
Pasar
Keterangan
adalah lembaga ekonomi di mana para pembeli dan penjual baik secara langsung maupun tidak langsung dapat melakukan transaksi perdagangan barang dan atau jasa.
Term (Indonesia)
Pasar Bersangkutan
Keterangan
adalah pasar yang berkaitan dengan jangkauan atau daerah pemasaran tertentu oleh Pelaku Usaha atas barang dan/atau jasa.
Term (Indonesia)
Pasar bersangkutan
Keterangan
adalah pasar yang berkaitan dengan jangkauan atau daerah pemasaran tertentu oleh pelaku usaha atas barang dan atau jasa yang sama atau sejenis atau substitusi dari barang dan atau jasa tersebut.
Term (Indonesia)
Pasar Modal
Keterangan
adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai pasar modal.
Term (Indonesia)
Pasar Modal
Keterangan
adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai pasar modal.
Term (Indonesia)
Pasar Modal
Keterangan
adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.