Term (Indonesia)
Partai politik
Keterangan
adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum.
Term (Indonesia)
Partai politik lokal
Keterangan
adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia yang berdomisili di Aceh secara suka rela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan anggota DPRA/DPRK, Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota.
Term (Indonesia)
Partai Politik Peserta Pemilu
Keterangan
adalah partai politik yang telah memenuhi persyaratan sebagai Peserta Pemilu.
Term (Indonesia)
Participating Interest
Keterangan
adalah hak dan kewajiban sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama, baik secara langsung maupun tidak langsung pada suatu Wilayah Kerja.
Term (Indonesia)
Partisipasi Interes (Participating Interest
Keterangan
adalah hak dan kewajiban sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama baik secara langsung maupun tidak langsung pada suatu Wilayah Kerj.
Term (Indonesia)
Partisipasi Masyarakat
Keterangan
adalah peran serta warga masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, pemikiran, dan kepentingannya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Term (Indonesia)
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disebut Partisipasi Masyarakat
Keterangan
adalah peran serta Masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, pemikiran, dan kepentingannya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Term (Indonesia)
Pasangan (spouse) selanjutnya disebut spouse
Keterangan
adalah isteri atau suami dari Tamu Negara, Tamu pemerintah, Tamu Lembaga Negara Asing, pejabat negaralpemerintahan Republik Indonesia, dan tokoh masyarakat tertentu Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang selanjutnya disebut pasangan calon
Keterangan
adalah bakal pasangan calon yang telah memenuhi persyaratan untuk dipilih sebagai kepala daerah dan wakil kepala daer.
Term (Indonesia)
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden selanjutnya disebut Pasangan Calon
Keterangan
adalah peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang telah memenuhi persyaratan.