Term (Indonesia)
Opsi
Keterangan
adalah kontrak yang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli atau menjual Kontrak Berjangka atau Komoditi tertentu pada tingkat harga, jumlah, dan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan terlebih dahulu dengan membayar sejumlah premi.
Term (Indonesia)
Opsi atas Kontrak Berjangka, yang selanjutnya disebut Opsi
Keterangan
adalah suatu kontrak yang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli atau menjual Kontrak Berjangka atas Komoditi tertentu pada tingkat harga, jumlah, dan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan terlebih dahulu dengan membayar sejumlah premi.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan dan/atau korporasi.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau badan hukum.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan, kelompok orang, badan hukum, atau badan publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan dan/atau korporasi.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan dan/atau badan hukum.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau badan hukum.