Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah orang perseorangan atau badan hukum.
undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeananadalah orang perseorangan dan/atau kelompok orang dan/atau badan hukum.
undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidupadalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronikadalah orang perseorangan atau badan hukum.
peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musikadalah orang perseorangan, kelompok orang, dan/atau badan hukum.
peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifikadalah orang perseorangan ataupun badan hukum.
undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatanadalah orang perseorangan kelompok orang dan/atau badan hukum.
undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampahadalah orang pribadi atau badan hukum.
undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukaiadalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalanadalah pihak orang perseorangan atau badan hukum.
undang-undang nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia di luar negeriKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah orang perseorangan atau badan hukum.
undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeananadalah orang perseorangan dan/atau kelompok orang dan/atau badan hukum.
undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidupadalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronikadalah orang perseorangan atau badan hukum.
peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musikadalah orang perseorangan, kelompok orang, dan/atau badan hukum.
peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifikadalah orang perseorangan ataupun badan hukum.
undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatanadalah orang perseorangan kelompok orang dan/atau badan hukum.
undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampahadalah orang pribadi atau badan hukum.
undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukaiadalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalanadalah pihak orang perseorangan atau badan hukum.
undang-undang nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia di luar negeri