Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan dan/atau kelompok orang dan/atau badan hukum.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau badan hukum.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan, kelompok orang, dan/atau badan hukum.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan ataupun badan hukum.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan kelompok orang dan/atau badan hukum.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang pribadi atau badan hukum.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Term (Indonesia)
Orang
Keterangan
adalah pihak orang perseorangan atau badan hukum.
Term (Indonesia)
Orang Asing
Keterangan
adalah orang yang bukan warga negara Indonesia.