Term (Indonesia)
Orang Asing
Keterangan
adalah orang yang bukan warga negara Indonesia.
Term (Indonesia)
Orang Asing
Keterangan
adalah orang yang bukan warga negara Indonesia.
Term (Indonesia)
Orang Asing
Keterangan
adalah orang bukan Warga Negara Indonesia.
Term (Indonesia)
Orang Asing
Keterangan
adalah orang bukan Warga Negara Indonesia.
Term (Indonesia)
Orang Asing
Keterangan
adalah orang yang bukan warga negara Indonesia.
Term (Indonesia)
Orang Dengan Gangguan Jiwa yang selanjutnya disingkat ODGJ
Keterangan
adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
Term (Indonesia)
Orang Dengan Masalah Kejiwaan yang selanjutnya disingkat ODMK
Keterangan
adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.
Term (Indonesia)
Orang muda
Keterangan
adalah orang laki-laki atau wanita yang berumur 15 (lima belas) tahun atau lebih dan kurang dari 18 (delapan belas) tahun.
Term (Indonesia)
Orang Tua
Keterangan
adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.
Term (Indonesia)
Orang tua
Keterangan
adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.