logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Naskah Buku

Keterangan

adalah draf karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 75 tahun 2019 tentang sistem perbukuan

Term (Indonesia)

Naskah kuno

Keterangan

adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.

Sumber

undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan

Term (Indonesia)

Navigasi

Keterangan

adalah proses mengarahkan gerak kapal dari satu titik ke titik yang lain dengan aman dan lancar serta untuk menghindari bahaya dan/atau rintanganpelayaran.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran

Term (Indonesia)

Navigasi Penerbangan

Keterangan

adalah proses mengarahkan gerak pesawat udara dari satu titik ke titik yang lain dengan selamat dan lancar untuk menghindari bahaya dan/atau rintangan penerbangan.

Sumber

undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan

Term (Indonesia)

Nazhir

Keterangan

adalah pihak yang menerima harta benda Wakaf dari Wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018 tentang wakaf

Term (Indonesia)

Nazhir

Keterangan

adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Sumber

undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf

Term (Indonesia)

Negara

Keterangan

adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia

Term (Indonesia)

Negara bukan pihak

Keterangan

adalah negara yang belum atau tidak meratifikasi dan mengakses Konvensi Senjata Kimia dan belum menyampaikan instrumen ratifikasi dan instrumen akses ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa.

Sumber

undang-undang nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia dan larangan penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia

Term (Indonesia)

Negara Kepulauan

Keterangan

adalah negara yang seluruhnya terdiri atas satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pu1au lain.

Sumber

undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan

Term (Indonesia)

Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat NKRI

Keterangan

adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan
IndonesiaKeteranganSumber
Naskah Bukuadalah draf karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir.peraturan pemerintah nomor 75 tahun 2019 tentang sistem perbukuan
Naskah kunoadalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan
Navigasiadalah proses mengarahkan gerak kapal dari satu titik ke titik yang lain dengan aman dan lancar serta untuk menghindari bahaya dan/atau rintanganpelayaran.undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran
Navigasi Penerbanganadalah proses mengarahkan gerak pesawat udara dari satu titik ke titik yang lain dengan selamat dan lancar untuk menghindari bahaya dan/atau rintangan penerbangan.undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan
Nazhiradalah pihak yang menerima harta benda Wakaf dari Wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018 tentang wakaf
Nazhiradalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf
Negaraadalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia
Negara bukan pihakadalah negara yang belum atau tidak meratifikasi dan mengakses Konvensi Senjata Kimia dan belum menyampaikan instrumen ratifikasi dan instrumen akses ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa.undang-undang nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia dan larangan penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia
Negara Kepulauanadalah negara yang seluruhnya terdiri atas satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pu1au lain.undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat NKRIadalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 446
  • 447
  • 448
  • More pages
  • 1011
  • Next