Term (Indonesia)
Naskah Buku
Keterangan
adalah draf karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir.
Term (Indonesia)
Naskah kuno
Keterangan
adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.
Term (Indonesia)
Navigasi
Keterangan
adalah proses mengarahkan gerak kapal dari satu titik ke titik yang lain dengan aman dan lancar serta untuk menghindari bahaya dan/atau rintanganpelayaran.
Term (Indonesia)
Navigasi Penerbangan
Keterangan
adalah proses mengarahkan gerak pesawat udara dari satu titik ke titik yang lain dengan selamat dan lancar untuk menghindari bahaya dan/atau rintangan penerbangan.
Term (Indonesia)
Nazhir
Keterangan
adalah pihak yang menerima harta benda Wakaf dari Wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
Term (Indonesia)
Nazhir
Keterangan
adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
Term (Indonesia)
Negara
Keterangan
adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Term (Indonesia)
Negara bukan pihak
Keterangan
adalah negara yang belum atau tidak meratifikasi dan mengakses Konvensi Senjata Kimia dan belum menyampaikan instrumen ratifikasi dan instrumen akses ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa.
Term (Indonesia)
Negara Kepulauan
Keterangan
adalah negara yang seluruhnya terdiri atas satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pu1au lain.
Term (Indonesia)
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat NKRI
Keterangan
adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.