Term (Indonesia)
Negara pihak
Keterangan
adalah negara yang telah meratifikasi dan mengakses Konvensi Senjata Kimia dan telah menyampaikan instrumen ratifikasi dan instrumen akses ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Term (Indonesia)
Nelayan
Keterangan
adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
Term (Indonesia)
Nelayan
Keterangan
adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
Term (Indonesia)
Nelayan
Keterangan
adalah Setiap Orang yang mata pencahariannya melakukan Penangkapan Ikan.
Term (Indonesia)
Nelayan
Keterangan
adalah warga negara Indonesia, baik perseorangan maupun beserta keluarganya yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
Term (Indonesia)
Nelayan
Keterangan
adalah perorangan warga negara Indonesia atau korporasi yang mata pencahariannya atau kegiatan usahanya melakukan penangkapan ikan.
Term (Indonesia)
Nelayan Buruh
Keterangan
adalah Nelayan yang menyediakan tenaganya yang turut serta dalam usaha Penangkapan Ikan.
Term (Indonesia)
Nelayan Kecil
Keterangan
adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang menggunakan kapal penangkap ikan maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan.
Term (Indonesia)
Nelayan Kecil
Keterangan
adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang menggunakan Kapal Penangkap Ikan maupun yang tidak menggunakan Kapal Penangkap Ikan.
Term (Indonesia)
Nelayan Kecil
Keterangan
adalah Nelayan yang melakukan Penangkapan Ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang tidak menggunakan kapal penangkap Ikan maupun yang menggunakan kapal penangkap Ikan berukuran paling besar 10 (sepuluh) gros ton (GT).