Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Badan Klasifikasi
Keterangan
adalah lembaga klasifikasi kapal yang melakukan pengaturan kekuatan konstruksi dan permesinan kapal, jaminan mutu material marine, pengawasan pembangunan, pemeliharaan, dan perombakan kapal sesuai dengan peraturan klasifikasi.
Term (Indonesia)
Badan Layanan Umum
Keterangan
adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan / atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Term (Indonesia)
Badan Layanan Umum
Keterangan
adalah instansi pemerintah untuk pelayanan masyarakat yang tidak mengutamakan keuntungan.
Term (Indonesia)
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
Keterangan
adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah pada umumnya.
Term (Indonesia)
Badan Layanan Umum yang selanjutnya disingkat BLU
Keterangan
adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Term (Indonesia)
Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disingkat BLU
Keterangan
adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Term (Indonesia)
Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disingkat BLU
Keterangan
adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Term (Indonesia)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang selanjutnya disingkat dengan BNPB
Keterangan
adalah lembaga pemerintah nonkementerian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang penanggulangan bencana.
Term (Indonesia)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang selanjutnya disingkat BNPT
Keterangan
adalah badan yang menyelenggarakan urusan di bidang penanggulangan Terorisme.
Term (Indonesia)
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Keterangan
adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pencarian dan Pertolongan.