logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah kabupaten/kota

Keterangan

adalah pengadilan selaku pelaksana kekuasaan kehakiman dalam lingkungan peradilan agama yang merupakan bagian dari sistem peradilan nasional.

Sumber

undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh

Term (Indonesia)

Mahkamah Syar’iyah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Keterangan

adalah lembaga peradilan yang bebas dari pengaruh dari pihak mana pun dalam wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang berlaku untuk pemeluk agama Islam.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi daerah istimewa aceh sebagai provinsi nanggroe aceh darussalam

Term (Indonesia)

Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia

Keterangan

adalah lembaga yang berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, dan menetapkan sanksi.

Sumber

undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran

Term (Indonesia)

Majelis Kehormatan Hakim

Keterangan

adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial yang bertugas memeriksa dan memutus adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2011 tentang komisi yudisial

Term (Indonesia)

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi

Keterangan

adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi untuk memantau memeriksa dan merekomendasikan tindakan terhadap Hakim Konstitusi yang diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang mahkamah konstitusi

Term (Indonesia)

Majelis Komisi Banding yang selanjutnya disebut Majelis

Keterangan

adalah anggota Komisi Banding yang ditunjuk oleh ketua Komisi Banding untuk menyelesaikan Permohonan Banding.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 90 tahun 2019 tentang tata cara permohonan, pemeriksaan, dan penyelesaian banding pada komisi banding merek

Term (Indonesia)

Majelis Masyayik

Keterangan

adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air

Term (Indonesia)

Majelis Pembimbing

Keterangan

adalah dewan yang memberikan bimbingan kepada satuan organisasi gerakan pramuka.

Sumber

undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka

Term (Indonesia)

Majelis Pengawas

Keterangan

adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.

Sumber

undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris

Term (Indonesia)

Majelis Permusyawaratan Rakyat yang selanjutnya disebut MPR

Keterangan

adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Sumber

undang-undang nomor 4 tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dan dewan perwakilan rakyat daerah
IndonesiaKeteranganSumber
Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah kabupaten/kotaadalah pengadilan selaku pelaksana kekuasaan kehakiman dalam lingkungan peradilan agama yang merupakan bagian dari sistem peradilan nasional.undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh
Mahkamah Syar’iyah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalamadalah lembaga peradilan yang bebas dari pengaruh dari pihak mana pun dalam wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang berlaku untuk pemeluk agama Islam.undang-undang nomor 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi daerah istimewa aceh sebagai provinsi nanggroe aceh darussalam
Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesiaadalah lembaga yang berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, dan menetapkan sanksi.undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran
Majelis Kehormatan Hakimadalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial yang bertugas memeriksa dan memutus adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim.undang-undang nomor 18 tahun 2011 tentang komisi yudisial
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusiadalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi untuk memantau memeriksa dan merekomendasikan tindakan terhadap Hakim Konstitusi yang diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi.undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang mahkamah konstitusi
Majelis Komisi Banding yang selanjutnya disebut Majelisadalah anggota Komisi Banding yang ditunjuk oleh ketua Komisi Banding untuk menyelesaikan Permohonan Banding.peraturan pemerintah nomor 90 tahun 2019 tentang tata cara permohonan, pemeriksaan, dan penyelesaian banding pada komisi banding merek
Majelis Masyayikadalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren.undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air
Majelis Pembimbingadalah dewan yang memberikan bimbingan kepada satuan organisasi gerakan pramuka.undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka
Majelis Pengawasadalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris
Majelis Permusyawaratan Rakyat yang selanjutnya disebut MPRadalah Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.undang-undang nomor 4 tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dan dewan perwakilan rakyat daerah
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 391
  • 392
  • 393
  • More pages
  • 1011
  • Next