logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Mahasiswa Kedokteran atau Mahasiswa Kedokteran Gigi yang selanjutnya disebut Mahasiswa

Keterangan

adalah peserta didik yang mengikuti Pendidikan Kedokteran.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran

Term (Indonesia)

Mahkamah Agung

Keterangan

adalah pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2011 tentang komisi yudisial

Term (Indonesia)

Mahkamah Agung

Keterangan

adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 49 tahun 2009 tentang peradilan umum

Term (Indonesia)

Mahkamah Agung

Keterangan

adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 50 tahun 2009 tentang peradilan agama

Term (Indonesia)

Mahkamah Agung

Keterangan

adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 51 tahun 2009 tentang peradilan tata usaha negara

Term (Indonesia)

Mahkamah Agung

Keterangan

adalah pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 22 tahun 2004 tentang komisi yudisial

Term (Indonesia)

Mahkamah Konstitusi

Keterangan

adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang mahkamah konstitusi

Term (Indonesia)

Mahkamah Konstitusi

Keterangan

adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2003 tentang mahkamah konstitusi

Term (Indonesia)

Mahkamah Pelayaran

Keterangan

adalah panel ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran

Term (Indonesia)

Mahkamah Pelayaran

Keterangan

adalah panel ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2019 tentang pemeriksaan kecelakaan kapal
IndonesiaKeteranganSumber
Mahasiswa Kedokteran atau Mahasiswa Kedokteran Gigi yang selanjutnya disebut Mahasiswaadalah peserta didik yang mengikuti Pendidikan Kedokteran.undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran
Mahkamah Agungadalah pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 18 tahun 2011 tentang komisi yudisial
Mahkamah Agungadalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 49 tahun 2009 tentang peradilan umum
Mahkamah Agungadalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 50 tahun 2009 tentang peradilan agama
Mahkamah Agungadalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 51 tahun 2009 tentang peradilan tata usaha negara
Mahkamah Agungadalah pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 22 tahun 2004 tentang komisi yudisial
Mahkamah Konstitusiadalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang mahkamah konstitusi
Mahkamah Konstitusiadalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 24 tahun 2003 tentang mahkamah konstitusi
Mahkamah Pelayaranadalah panel ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal.undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran
Mahkamah Pelayaranadalah panel ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal.peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2019 tentang pemeriksaan kecelakaan kapal
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 390
  • 391
  • 392
  • More pages
  • 1011
  • Next