Term (Indonesia)
Lembaga Nonstruktural, yang selanjutnya disingkat LNS
Keterangan
adalah lembaga selain kementerian atau selain lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden yang pembiayaannya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Term (Indonesia)
Lembaga Nonstruktural, yang selanjutnya disingkat LNS
Keterangan
adalah lembaga selain kementerian atau selain lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden yang pembiayaannya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Term (Indonesia)
Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang yang selanjutnya disebut Lembaga Pelaksana
Keterangan
adalah lembaga yang melaksanakan fungsi tugas kewajiban dan wewenang Lembaga Jaminan.
Term (Indonesia)
Lembaga Pelatihan Kerja
Keterangan
adalah instansi pemerintah dan badan hukum yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Pelatihan Kerja.
Term (Indonesia)
Lembaga Pemberi
Keterangan
adalah Instansi Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan IGT.
Term (Indonesia)
Lembaga Pembiayaan
Keterangan
adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal sebagaimana dimaksud dalam peraturan mengenai lembaga pembiayaan.
Term (Indonesia)
Lembaga Pembiayaan
Keterangan
adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai lembaga pembiayaan.
Term (Indonesia)
Lembaga Pembiayaan
Keterangan
adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal untuk memfasilitasi serta membantu Petani dalam melakukan Usaha Tani.
Term (Indonesia)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI
Keterangan
adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Term (Indonesia)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang selanjutnya disingkat LPEI
Keterangan
adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.