Term (Indonesia)
Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang selanjutnya disingkat LPKA
Keterangan
adalah lembaga atau tempat Anak menjalani masa pidananya.
Term (Indonesia)
Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang selanjutnya disingkat LPKA
Keterangan
adalah lembaga atau tempat Anak menjalani masa pidananya.
Term (Indonesia)
Lembaga Pemeriksa Halal yang selanjutnya disingkat LPH
Keterangan
adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan Produk.
Term (Indonesia)
Lembaga Pemeriksa Halal yang selanjutnya disingkat LPH
Keterangan
adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan Produk.
Term (Indonesia)
Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang selanjutnya disingkat LPNK
Keterangan
adalah lembaga pemerintah pusat yang melaksanakan tugas pemerintahan tertentu.
Term (Indonesia)
Lembaga pendidikan tenaga kependidikan
Keterangan
adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan.
Term (Indonesia)
Lembaga penelitian dan pengembangan yang selanjutnya disebut lembaga litbang
Keterangan
adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan penelitian dan/atau pengembangan.
Term (Indonesia)
Lembaga penelitian dan/atau lembaga pendidikan
Keterangan
adalah lembaga yang secara khusus atau yang salah satu fungsinya melakukan kegiatan penelitian dan/atau menggunakan psikottropika dalam penelitian, pengembangan, pendidikan, atau pengajaran dan telah mendapat persetujuan dari Menteri dalam rangka kepentingan ilmu pengetahuan.
Term (Indonesia)
Lembaga Penempatan Anak Sementara yang selanjutnya disingkat LPAS
Keterangan
adalah tempat sementara bagi Anak selama proses peradilan berlangsung.
Term (Indonesia)
Lembaga Penempatan Anak Sementara yang selanjutnya disingkat LPAS
Keterangan
adalah tempat sementara bagi Anak selama proses peradilan berlangsung.