Term (Indonesia)
Lembaga Penerbit Kredit/Pembiayaan Pelaksana yang selanjutnya disebut LPKP Pelaksana
Keterangan
adalah Lembaga Jasa Keuangan yang bekerjasama dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman melalui kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama operasional.
Term (Indonesia)
Lembaga Penerima
Keterangan
adalah Instansi Pemerintah atau Perangkat Daerah yang bertanggung jawab di bidang perpustakaan dan/atau di bidang kearsipan.
Term (Indonesia)
Lembaga Pengasuhan Anak
Keterangan
adalah lembaga kesejahteraan sosial yang memiliki kewenangan untuk melakukan proses pengusulan calon Orang Tua Asuh dan calon Anak Asuh.
Term (Indonesia)
Lembaga Pengawas dan Pengatur
Keterangan
adalah lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan, pengaturan, dan/atau pengenaan sanksi terhadap Pihak Pelapor.
Term (Indonesia)
Lembaga Pengawas Perbankan, yang selanjutnya disebut LPP
Keterangan
adalah Bank Indonesia atau lembaga pengawasan sektor jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia.
Term (Indonesia)
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Single Submission yang selanjutnya disebut Lembaga OSS
Keterangan
adalah lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.
Term (Indonesia)
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Submission yang selanjutnya disebut Lembaga OSS
Keterangan
adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal.
Term (Indonesia)
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS yang selanjutnya disebut Lembaga OSS
Keterangan
adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.
Term (Indonesia)
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS yang selanjutnya disebut Lembaga OSS
Keterangan
adalah lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.
Term (Indonesia)
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS yang selanjutnya disebut sebagai Lembaga OSS
Keterangan
adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.