logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Label

Keterangan

adalah keterangan tertulis atau tercetak tentang mutu benih yang ditempelkan atau dipasang secara jelas pada sejumlah benih atau setiap kemasan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian

Term (Indonesia)

Label Halal

Keterangan

adalah tanda kehalalan suatu Produk.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal

Term (Indonesia)

Label Halal

Keterangan

adalah tanda kehalalan suatu Produk.

Sumber

undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal

Term (Indonesia)

Label Limbah B3

Keterangan

adalah keterangan mengenai Limbah B3 yang berbentuk tulisan yang berisi informasi mengenai Penghasil Limbah B3, alamat Penghasil Limbah B3, waktu pengemasan, jumlah, dan karakteristik Limbah B3.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Label Ramah Lingkungan Hidup

Keterangan

adalah pemberian tanda atau label pada produk yang ramah lingkungan hidup.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Lagu Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lagu Kebangsaan

Keterangan

adalah Indonesia Raya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan

Term (Indonesia)

Lagu Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lagu Kebangsaan

Keterangan

adalah Indonesia Raya.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan

Term (Indonesia)

Lahan

Keterangan

adalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim relief aspek geologi dan hidrologi baik yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia.

Sumber

undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan

Term (Indonesia)

Lahan

Keterangan

adalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan hsik yang meliputi tanah beserta segenap faktor ya.rg mempen5,.rruhi P:lCqulaannya se-perti iklim, relief, aspek geologi, dan nlorologl yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia.

Sumber

undang-undang nomor 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan air

Term (Indonesia)

Lahan

Keterangan

adalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, dan hidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia.

Sumber

undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
IndonesiaKeteranganSumber
Labeladalah keterangan tertulis atau tercetak tentang mutu benih yang ditempelkan atau dipasang secara jelas pada sejumlah benih atau setiap kemasan.peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian
Label Halaladalah tanda kehalalan suatu Produk.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal
Label Halaladalah tanda kehalalan suatu Produk.undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal
Label Limbah B3adalah keterangan mengenai Limbah B3 yang berbentuk tulisan yang berisi informasi mengenai Penghasil Limbah B3, alamat Penghasil Limbah B3, waktu pengemasan, jumlah, dan karakteristik Limbah B3.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
Label Ramah Lingkungan Hidupadalah pemberian tanda atau label pada produk yang ramah lingkungan hidup.peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup
Lagu Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lagu Kebangsaanadalah Indonesia Raya.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan
Lagu Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lagu Kebangsaanadalah Indonesia Raya.undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan
Lahanadalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim relief aspek geologi dan hidrologi baik yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia.undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan
Lahanadalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan hsik yang meliputi tanah beserta segenap faktor ya.rg mempen5,.rruhi P:lCqulaannya se-perti iklim, relief, aspek geologi, dan nlorologl yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia.undang-undang nomor 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan air
Lahanadalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, dan hidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia.undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 366
  • 367
  • 368
  • More pages
  • 1011
  • Next