Definisi
adalah satuan organisasi pengelola gerakan pramuka yang dipimpin secara kolektif pada setiap tingkatan wilayah.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 12 tahun 2010 TENTANG gerakan pramukaDefinisi
adalah satuan organisasi pengelola gerakan pramuka yang dipimpin secara kolektif pada setiap tingkatan wilayah.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 12 tahun 2010 TENTANG gerakan pramuka