Term (Indonesia)
Kunjungan Kenegaraan
Keterangan
adalah kunjungan yang dilakukan oleh kepala negara (raja, presiden, sultan, ratu, paus, atau yang dipertuan agung) dalam suatu periode masa jabatan dan baru pertama kali diadakan dengan tujua., memperkenalkan diri atau mengawali suatu perjanjian keda sarna kedua negara dalam bidang tertentu.
Term (Indonesia)
Kunjungan Kerja
Keterangan
adalah kunjungan yang ketiga kali atau lebih oleh kepalanegaraf pemerintahan ke negara yang sama atau dalam rangka menghadiri pertemuanpertemuan internasional, seperti konferensi tingkat tinggi.
Term (Indonesia)
Kunjungan Pribadi
Keterangan
adalah kunjungan yang dilakukan karena keperluan pribadi/khusus dan semaksimal mungkin mengurangi hal-hal yang bersifat keprotokolan.
Term (Indonesia)
Kunjungan Resmi
Keterangan
adalah kunjungan yang dilakukan oleh kepala pemerintahan (perdana menteri, kanselir) untuk pertama kalinya atau kunjungan kepala negara untuk kedua kalinya atau lebih dengan tujuan menindaklanjuti atau mengembangkan suatu perjanjian kerja sama yang disepakati sebelumnya atau berdasarkan undangan negara yang bersangkutan.
Term (Indonesia)
Kuota Penangkapan Ikan
Keterangan
adalah alokasi sumber daya ikan atau jumlah ikan yang dapat dimanfaatkan dengan penangkapan ikan terukur.
Term (Indonesia)
Kurator
Keterangan
adalah orang yang karena kompetensi keahliannya bertanggung jawab dalam pengelolaan koleksi museum.
Term (Indonesia)
Kurator
Keterangan
adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh Pengadilan untuk mengurus dan memberes-kan harta Debitor Pailit di bawah pengawasan Hakim Pengawas sesuai dengan Undang-Undang ini.
Term (Indonesia)
Kurikulum Pendidikan Kedokteran yang selanjutnya disebut Kurikulum
Keterangan
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran.
Term (Indonesia)
Kutipan Akta
Keterangan
adalah kutipan kata demi kata dari satu atau beberapa bagian dari akta dan pada bagian bawah kutipan akta tercantum frasa diberikan sebagai kutipan.
Term (Indonesia)
Kwartir
Keterangan
adalah satuan organisasi pengelola gerakan pramuka yang dipimpin secara kolektif pada setiap tingkatan wilayah.