Term (Indonesia)
Kualifikasi Akademik
Keterangan
adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh Guru sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan.
Term (Indonesia)
Kualifikasi akademik
Keterangan
adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan.
Term (Indonesia)
Kualitas penduduk
Keterangan
adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak.
Term (Indonesia)
Kuasa
Keterangan
adalah konsultan kekayaan intelektual atau orang yang mendapat kuasa dari Pencipta Pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait.
Term (Indonesia)
Kuasa
Keterangan
adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual.
Term (Indonesia)
Kuasa
Keterangan
adalah konsultan Hak Kekayaan Intelektual sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-undang ini.
Term (Indonesia)
Kuasa
Keterangan
adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual sebagaimaan diataur dalam Undang-undang ini.
Term (Indonesia)
Kuasa
Keterangan
adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang ini.
Term (Indonesia)
Kuasa
Keterangan
adalah konsultan kekayaan intelektual yang bertempat tinggal atau berkedudukan tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Kuasa
Keterangan
adalah konsultan kekayaan intelektual yang bertempat tinggal atau berkedudukan tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.