Definisi
adalah konsultan kekayaan intelektual atau orang yang mendapat kuasa dari Pencipta Pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 28 tahun 2014 TENTANG hak ciptaDefinisi
adalah konsultan kekayaan intelektual atau orang yang mendapat kuasa dari Pencipta Pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 28 tahun 2014 TENTANG hak cipta