Definisi
adalah penetapan kelompok usaha Tenaga Kerja berdasarkan kompetensi kerja.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 TENTANG jasa konstruksiDefinisi
adalah penetapan kelompok usaha Tenaga Kerja berdasarkan kompetensi kerja.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 TENTANG jasa konstruksi