logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Konvensi

Keterangan

adalah Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 tentang Ikut-Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang kepalangmerahan

Term (Indonesia)

Konvensi Senjata Kimia

Keterangan

adalah perjanjian internasional di bidang perlucutan senjata yang melarang pengembangan, produksi, penyimpanan, pentransferan, dan penggunaan senjata kimia serta pemusnahannya.

Sumber

undang-undang nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia dan larangan penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia

Term (Indonesia)

Koordinasi

Keterangan

adalah suatu hubungan kerja yang menyangkut bidang fungsi kepolisian atas dasar sendi-sendi hubungan fungsional dengan mengindahkan tugas dan kewenangan masing-masing.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2023 tentang penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan

Term (Indonesia)

Koordinasi

Keterangan

adalah kegiatan mengintegrasikan dan menyinkronisasikan rumus€Ln kebijakan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan sistem peradilan pidana anak

Term (Indonesia)

Koordinasi

Keterangan

adalah tindakan untuk menyinergikan dan mengharmoniskan penyelenggaraan perlindungan anak secara terpadu.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2019 tentang penyelenggaraan koordinasi perlindungan anak

Term (Indonesia)

Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Keterangan

adalah tindakan untuk menyinergikan dan mengharmoniskan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2022 tentang koordinasi penyelenggaraan ibadah haji

Term (Indonesia)

Koperasi

Keterangan

adalah koperasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perkoperasian.

Sumber

undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja

Term (Indonesia)

Koperasi

Keterangan

adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian

Term (Indonesia)

Koperasi

Keterangan

adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2011 tentang intelejen negara

Term (Indonesia)

Koperasi

Keterangan

adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kebersamaan yang lingkup usahanya di bidang ketenagalistrikan.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang ketenagalistrikan
IndonesiaKeteranganSumber
Konvensiadalah Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 tentang Ikut-Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang kepalangmerahan
Konvensi Senjata Kimiaadalah perjanjian internasional di bidang perlucutan senjata yang melarang pengembangan, produksi, penyimpanan, pentransferan, dan penggunaan senjata kimia serta pemusnahannya.undang-undang nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia dan larangan penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia
Koordinasiadalah suatu hubungan kerja yang menyangkut bidang fungsi kepolisian atas dasar sendi-sendi hubungan fungsional dengan mengindahkan tugas dan kewenangan masing-masing.peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2023 tentang penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan
Koordinasiadalah kegiatan mengintegrasikan dan menyinkronisasikan rumus€Ln kebijakan Sistem Peradilan Pidana Anak.peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan sistem peradilan pidana anak
Koordinasiadalah tindakan untuk menyinergikan dan mengharmoniskan penyelenggaraan perlindungan anak secara terpadu.peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2019 tentang penyelenggaraan koordinasi perlindungan anak
Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Hajiadalah tindakan untuk menyinergikan dan mengharmoniskan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2022 tentang koordinasi penyelenggaraan ibadah haji
Koperasiadalah koperasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perkoperasian.undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja
Koperasiadalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian
Koperasiadalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.undang-undang nomor 17 tahun 2011 tentang intelejen negara
Koperasiadalah Badan Usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kebersamaan yang lingkup usahanya di bidang ketenagalistrikan.undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang ketenagalistrikan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 354
  • 355
  • 356
  • More pages
  • 1011
  • Next