Term (Indonesia)
Konvensi
Keterangan
adalah Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 tentang Ikut-Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.
Term (Indonesia)
Konvensi Senjata Kimia
Keterangan
adalah perjanjian internasional di bidang perlucutan senjata yang melarang pengembangan, produksi, penyimpanan, pentransferan, dan penggunaan senjata kimia serta pemusnahannya.
Term (Indonesia)
Koordinasi
Keterangan
adalah suatu hubungan kerja yang menyangkut bidang fungsi kepolisian atas dasar sendi-sendi hubungan fungsional dengan mengindahkan tugas dan kewenangan masing-masing.
Term (Indonesia)
Koordinasi
Keterangan
adalah kegiatan mengintegrasikan dan menyinkronisasikan rumus€Ln kebijakan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Term (Indonesia)
Koordinasi
Keterangan
adalah tindakan untuk menyinergikan dan mengharmoniskan penyelenggaraan perlindungan anak secara terpadu.
Term (Indonesia)
Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Keterangan
adalah tindakan untuk menyinergikan dan mengharmoniskan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Term (Indonesia)
Koperasi
Keterangan
adalah koperasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perkoperasian.
Term (Indonesia)
Koperasi
Keterangan
adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.
Term (Indonesia)
Koperasi
Keterangan
adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.
Term (Indonesia)
Koperasi
Keterangan
adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kebersamaan yang lingkup usahanya di bidang ketenagalistrikan.