Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Kompensasi/ Imbal Jasa Lingkungan Hidup Antar Daerah
Keterangan
adalah pengalihan sejumlah uang dan/atau sesuatu yang dapat dinilai dengan uang antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup melalui perjanjian terikat berbasis kinerja untuk meningkatkan Jasa Lingkungan Hidup.
Term (Indonesia)
Kompetensi
Keterangan
adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seseorang berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dihayati dan dikuasai untuk melaksanakan tugas keprofesionalannya.
Term (Indonesia)
Kompetensi
Keterangan
adalah kemampuan yang dimiliki seseorang Tenaga Kesehatan berdasarkan ilmu pengetahuan, keterampiian, dan sikap profesional untuk dapat menjalankan praktik.
Term (Indonesia)
Kompetensi
Keterangan
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh pekerja pariwisata untuk mengembangkan profesionalitas kerja.
Term (Indonesia)
Kompetensi
Keterangan
adalah seperangkat pengetahuan keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Term (Indonesia)
Kompetensi Bidan
Keterangan
adalah kemampuan yang dimiliki oleh Bidan yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk memberikan Pelayanan Kebidanan.
Term (Indonesia)
Kompetensi kerja
Keterangan
adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Term (Indonesia)
Kompetensi Manajerial
Keterangan
adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/ atau mengelola unit organisasi.
Term (Indonesia)
Kompetensi Manajerial
Keterangan
adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
Term (Indonesia)
Kompetensi Sosial Kultural
Keterangan
adalah pengetahuzrn, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan.