Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Kompetensi Sosial Kultural
Keterangan
adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.
Term (Indonesia)
Kompetensi Teknis
Keterangan
adalah pengetahuan keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati diukur dan dikembangkan yang spesiflk berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.
Term (Indonesia)
Kompetensi Teknis
Keterangan
adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Term (Indonesia)
Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang selanjutnya disebut Kompetensi
Keterangan
adalah kemampuan tenaga teknik untuk mengerjakan suatu tugas dan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
Term (Indonesia)
Kompilasi produk administrasi
Keterangan
adalah cara pengumpulan pengolahan penyajian dan analisis data didasarkan pada catatan administrasi yang ada pada pemerintah dan atau masyarakat.
Term (Indonesia)
Kompilasi produk administrasi
Keterangan
adalah cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data didasarkan pada catatan administrasi yang ada pada pemerintah dan atau masyarakat.
Term (Indonesia)
Komponen Cadangan
Keterangan
adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.
Term (Indonesia)
Komponen Cadangan
Keterangan
adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.
Term (Indonesia)
Komponen Pendukung
Keterangan
adalah Sumber Daya Nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan.
Term (Indonesia)
Komponen Pendukung
Keterangan
adalah Sumber Daya Nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan.