logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Keputusan

Keterangan

adalah suatu penetapan tertulis di bidang perpajakan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan dan dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2002 tentang pengadilan pajak

Term (Indonesia)

Keputusan

Keterangan

adalah suatu penetapan tertulis di bidang perpajakan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan dan dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 1997 tentang badan penyelesaian sengketa pajak

Term (Indonesia)

Keputusan Administrasi Pemerintahan yang juga disebut Keputusan Tata Usaha Negara atau Keputusan Administrasi Negara yang selanjutnya disebut Keputusan

Keterangan

adalah ketetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sumber

undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan

Term (Indonesia)

Keputusan Berbentuk Elektronis

Keterangan

adalah Keputusan yang dibuat atau disampaikan dengan menggunakan atau memanfaatkan media elektronik.

Sumber

undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan

Term (Indonesia)

Keputusan Dewan Komisioner

Keterangan

adalah keputusan yang ditetapkan oleh Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan yang memuat aturan intern.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2004 tentang lembaga penjamin simpanan

Term (Indonesia)

Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup

Keterangan

adalah keputusan yang menyatakan kelayakan Lingkungan Hidup dari suatu rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Amdal.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Keputusan Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Keputusan Tata Usaha Angkatan Bersenjata

Keterangan

adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang berisi tindakan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan dengan penyelenggaraan pembinaan dan penggunaan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia serta pengelolaan pertahanan keamanan negara di bidang personel materiil fasilitas dan jasa yang bersifat konkret individual dan final yang menimbulkan akibat hukum bagi orang atau badan hukum perdata.

Sumber

undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer

Term (Indonesia)

Keputusan Tata Usaha Negara

Keterangan

adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara yang berisi tindakan hukum tata usaha negara yang berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata.

Sumber

undang-undang nomor 51 tahun 2009 tentang peradilan tata usaha negara

Term (Indonesia)

Kerangka Kapal

Keterangan

adalah setiap kapal yang tenggelam atau kandas atau terdampar dan telah ditinggalkan.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran

Term (Indonesia)

Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah

Keterangan

adalah pendekatan penganggaran berdasarkan kebijakan dengan pengambilan keputusan terhadap kebijakan tersebut dilakukan dalam perspektif lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dan mempertimbangkan implikasi biaya akibat keputusan yang bersangkutan pada tahun berikutnya yang dituangkan dalam prakiraan maju.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah
IndonesiaKeteranganSumber
Keputusanadalah suatu penetapan tertulis di bidang perpajakan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan dan dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.undang-undang nomor 14 tahun 2002 tentang pengadilan pajak
Keputusanadalah suatu penetapan tertulis di bidang perpajakan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan dan dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan perpajakan.undang-undang nomor 17 tahun 1997 tentang badan penyelesaian sengketa pajak
Keputusan Administrasi Pemerintahan yang juga disebut Keputusan Tata Usaha Negara atau Keputusan Administrasi Negara yang selanjutnya disebut Keputusanadalah ketetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
Keputusan Berbentuk Elektronisadalah Keputusan yang dibuat atau disampaikan dengan menggunakan atau memanfaatkan media elektronik.undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
Keputusan Dewan Komisioneradalah keputusan yang ditetapkan oleh Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan yang memuat aturan intern.undang-undang nomor 24 tahun 2004 tentang lembaga penjamin simpanan
Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidupadalah keputusan yang menyatakan kelayakan Lingkungan Hidup dari suatu rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Amdal.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
Keputusan Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Keputusan Tata Usaha Angkatan Bersenjataadalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang berisi tindakan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan dengan penyelenggaraan pembinaan dan penggunaan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia serta pengelolaan pertahanan keamanan negara di bidang personel materiil fasilitas dan jasa yang bersifat konkret individual dan final yang menimbulkan akibat hukum bagi orang atau badan hukum perdata.undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer
Keputusan Tata Usaha Negaraadalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara yang berisi tindakan hukum tata usaha negara yang berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata.undang-undang nomor 51 tahun 2009 tentang peradilan tata usaha negara
Kerangka Kapaladalah setiap kapal yang tenggelam atau kandas atau terdampar dan telah ditinggalkan.undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran
Kerangka Pengeluaran Jangka Menengahadalah pendekatan penganggaran berdasarkan kebijakan dengan pengambilan keputusan terhadap kebijakan tersebut dilakukan dalam perspektif lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dan mempertimbangkan implikasi biaya akibat keputusan yang bersangkutan pada tahun berikutnya yang dituangkan dalam prakiraan maju.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 315
  • 316
  • 317
  • More pages
  • 1011
  • Next