Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Kepentingan umum
Keterangan
adalah kepentingan bangsa dan negara dan/atau kepentingan masyarakat luas demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat serta tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Term (Indonesia)
Keperawatan
Keterangan
adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu keluarga kelompok atau masyarakat baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
Term (Indonesia)
Kepolisian
Keterangan
adalah segala hal-ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga Polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Polri
Keterangan
adalah alat negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Term (Indonesia)
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Polri
Keterangan
adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menegakkan hukum serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Term (Indonesia)
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat Polri
Keterangan
adalah Kepolisian Nasional yang merupakan satu kesatuan dalam melaksanakan peran memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dalam negeri.
Term (Indonesia)
Kepramukaan
Keterangan
adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka.
Term (Indonesia)
Keprotokolan
Keterangan
adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.
Term (Indonesia)
Keprotokolan
Keterangan
adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.
Term (Indonesia)
Kepulauan
Keterangan
adalah suatu gugusan pulau, termasuk bagian Puiau dan perairan di antara pulau_pulau tersebut, dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lain dimikian erat sehinggi pulau-pulau, perairan, dan wujud alamiah lainnya -i-tu merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi, pertahanan dan keamanan serta politihyang hakiki atau yang secara historis dianggap sebagai demikian.