logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Kepentingan umum

Keterangan

adalah kepentingan bangsa dan negara dan/atau kepentingan masyarakat luas demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat serta tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Sumber

undang-undang nomor 28 tahun 1997 tentang kepolisian negara republik indonesia

Term (Indonesia)

Keperawatan

Keterangan

adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu keluarga kelompok atau masyarakat baik dalam keadaan sakit maupun sehat.

Sumber

undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan

Term (Indonesia)

Kepolisian

Keterangan

adalah segala hal-ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga Polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sumber

undang-undang nomor 28 tahun 1997 tentang kepolisian negara republik indonesia

Term (Indonesia)

Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Polri

Keterangan

adalah alat negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan

Term (Indonesia)

Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Polri

Keterangan

adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menegakkan hukum serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, kegiatan masyarakat lainnya, dan pemberitahuan kegiatan politik

Term (Indonesia)

Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat Polri

Keterangan

adalah Kepolisian Nasional yang merupakan satu kesatuan dalam melaksanakan peran memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dalam negeri.

Sumber

peratuan presiden nomor 4 tahun 2025 tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotor

Term (Indonesia)

Kepramukaan

Keterangan

adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka.

Sumber

undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka

Term (Indonesia)

Keprotokolan

Keterangan

adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.

Sumber

undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan

Term (Indonesia)

Keprotokolan

Keterangan

adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan

Term (Indonesia)

Kepulauan

Keterangan

adalah suatu gugusan pulau, termasuk bagian Puiau dan perairan di antara pulau_pulau tersebut, dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lain dimikian erat sehinggi pulau-pulau, perairan, dan wujud alamiah lainnya -i-tu merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi, pertahanan dan keamanan serta politihyang hakiki atau yang secara historis dianggap sebagai demikian.

Sumber

undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan
IndonesiaKeteranganSumber
Kepentingan umumadalah kepentingan bangsa dan negara dan/atau kepentingan masyarakat luas demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat serta tercapainya tujuan pembangunan nasional.undang-undang nomor 28 tahun 1997 tentang kepolisian negara republik indonesia
Keperawatanadalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu keluarga kelompok atau masyarakat baik dalam keadaan sakit maupun sehat.undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan
Kepolisianadalah segala hal-ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga Polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.undang-undang nomor 28 tahun 1997 tentang kepolisian negara republik indonesia
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Polriadalah alat negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Polriadalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menegakkan hukum serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, kegiatan masyarakat lainnya, dan pemberitahuan kegiatan politik
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat Polriadalah Kepolisian Nasional yang merupakan satu kesatuan dalam melaksanakan peran memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dalam negeri.peratuan presiden nomor 4 tahun 2025 tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotor
Kepramukaanadalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka.undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka
Keprotokolanadalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan
Keprotokolanadalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan
Kepulauanadalah suatu gugusan pulau, termasuk bagian Puiau dan perairan di antara pulau_pulau tersebut, dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lain dimikian erat sehinggi pulau-pulau, perairan, dan wujud alamiah lainnya -i-tu merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi, pertahanan dan keamanan serta politihyang hakiki atau yang secara historis dianggap sebagai demikian.undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 314
  • 315
  • 316
  • More pages
  • 1011
  • Next