Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Instansi Daerah
Keterangan
adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
Term (Indonesia)
Instansi Daerah
Keterangan
adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
Term (Indonesia)
Instansi Daerah
Keterangan
adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
Term (Indonesia)
Instansi Pelaksana
Keterangan
adalah perangkat pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan Administrasi Kependudukan.
Term (Indonesia)
Instansi Pelaksana
Keterangan
adalah perangkat pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan Administrasi Kependudukan.
Term (Indonesia)
Instansi Pemeriksa
Keterangan
adalah badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara dan pembangunan nasional.
Term (Indonesia)
Instansi Pemeriksa
Keterangan
adalah badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara dan pembangunan nasional.
Term (Indonesia)
Instansi Pemerintah
Keterangan
adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Term (Indonesia)
Instansi Pemerintah
Keterangan
adalah kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.
Term (Indonesia)
Instansi Pemerintah
Keterangan
adalah kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.