logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Instansi Daerah

Keterangan

adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil

Term (Indonesia)

Instansi Daerah

Keterangan

adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Term (Indonesia)

Instansi Daerah

Keterangan

adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil

Term (Indonesia)

Instansi Pelaksana

Keterangan

adalah perangkat pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan Administrasi Kependudukan.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan

Term (Indonesia)

Instansi Pelaksana

Keterangan

adalah perangkat pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan Administrasi Kependudukan.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan

Term (Indonesia)

Instansi Pemeriksa

Keterangan

adalah badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara dan pembangunan nasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2020 tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan, keringanan, dan pengembalian penerimaan negara bukan pajak tentang peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2020 tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan, keringanan, dan pengembalian penerimaan negara bukan pajak

Term (Indonesia)

Instansi Pemeriksa

Keterangan

adalah badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara dan pembangunan nasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pemeriksaan penerimaan negara bukan pajak

Term (Indonesia)

Instansi Pemerintah

Keterangan

adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah

Term (Indonesia)

Instansi Pemerintah

Keterangan

adalah kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.

Sumber

undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial

Term (Indonesia)

Instansi Pemerintah

Keterangan

adalah kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasial
IndonesiaKeteranganSumber
Instansi Daerahadalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil
Instansi Daerahadalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Instansi Daerahadalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil
Instansi Pelaksanaadalah perangkat pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan Administrasi Kependudukan.undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan
Instansi Pelaksanaadalah perangkat pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan Administrasi Kependudukan.undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan
Instansi Pemeriksaadalah badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara dan pembangunan nasional.peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2020 tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan, keringanan, dan pengembalian penerimaan negara bukan pajak tentang peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2020 tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan, keringanan, dan pengembalian penerimaan negara bukan pajak
Instansi Pemeriksaadalah badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara dan pembangunan nasional.peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pemeriksaan penerimaan negara bukan pajak
Instansi Pemerintahadalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah
Instansi Pemerintahadalah kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial
Instansi Pemerintahadalah kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasial
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 232
  • 233
  • 234
  • More pages
  • 1011
  • Next