logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Informasi Perdagangan

Keterangan

adalah Data Perdagangan yang telah diolah atau diproses yang memiliki arti atau makna tertentu.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2020 tentang sistem informasi perdagangan

Term (Indonesia)

Informasi Publik

Keterangan

adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

Term (Indonesia)

Informasi Publik

Keterangan

adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/ atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

Term (Indonesia)

Infrastruktur

Keterangan

adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, dan perangkat untuk pelayanan masyarakat.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2022 tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus ibu kota nusantara

Term (Indonesia)

Infrastruktur Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat Infrastruktur IG

Keterangan

adalah sarana dan prasarana yang digunakan untuk memperlancar penyelenggaraan IG.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasial

Term (Indonesia)

Inkubasi

Keterangan

adalah suatu proses pembinaan, pendampingan, dan pengembangan yang diberikan oleh lembaga inkubator kepada peserta inkubasi (tenan).

Sumber

peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah

Term (Indonesia)

Inkubator Wirausaha Industri

Keterangan

adalah suatu lembaga intermediasi yang melakukan proses inkubasi terhadap peserta inkubasi (tenantl di bidang Industri.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri

Term (Indonesia)

Inovasi

Keterangan

adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi

Term (Indonesia)

Inovasi Daerah

Keterangan

adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah

Term (Indonesia)

Insan perfilman

Keterangan

adalah setiap orang yang memiliki potensi dan kompetensi dalam perfilman dan berperan dalam pembuatan film.

Sumber

undang-undang nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman
IndonesiaKeteranganSumber
Informasi Perdaganganadalah Data Perdagangan yang telah diolah atau diproses yang memiliki arti atau makna tertentu.peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2020 tentang sistem informasi perdagangan
Informasi Publikadalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
Informasi Publikadalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/ atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
Infrastrukturadalah fasilitas teknis, fisik, sistem, dan perangkat untuk pelayanan masyarakat.peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2022 tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus ibu kota nusantara
Infrastruktur Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat Infrastruktur IGadalah sarana dan prasarana yang digunakan untuk memperlancar penyelenggaraan IG.peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasial
Inkubasiadalah suatu proses pembinaan, pendampingan, dan pengembangan yang diberikan oleh lembaga inkubator kepada peserta inkubasi (tenan).peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah
Inkubator Wirausaha Industriadalah suatu lembaga intermediasi yang melakukan proses inkubasi terhadap peserta inkubasi (tenantl di bidang Industri.peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri
Inovasiadalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi.undang-undang nomor 18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi
Inovasi Daerahadalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah
Insan perfilmanadalah setiap orang yang memiliki potensi dan kompetensi dalam perfilman dan berperan dalam pembuatan film.undang-undang nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 229
  • 230
  • 231
  • More pages
  • 1011
  • Next