Definisi
adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 TENTANG inovasi daerahDefinisi
adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 TENTANG inovasi daerah