Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah IG yang berisi tentang objek yang dapat dilihat secara langsung atau diukur dari kenampakan fisik di muka bumi dan yang tidak berubah dalam waktu yang relatif lama.
peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasialadalah IG yang menggambarkan satu atau lebih tema tertentu yang dibuat mengacu pada IGD.
peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasialadalah IG yang menggambarkan satu atau lebih tema tertentu yang dibuat mengacu pada IGD.
undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasialadalah DG yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.
peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasialadalah DG yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.
undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasialadalah hasil pengolahan Data Industri dan Data Kawasan Industri ke dalam bentuk tabel, grafik, kesimpulan, atau narasi analisis yang memiliki arti atau makna tertentu yang bermanfaat bagi penggunanya.
undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrianadalah Data Kesehatan yang telah diolah atau diproses menjadi bentuk yang mengandung nilai dan makna yang berguna untuk meningkatkan pengetahuan dalam mendukung pembangunan Kesehatan.
peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatanadalah gabungan, rangkaian, dan analisis data yang berbentuk angka yang telah diolah, naskah dan dokumen yang mempunyai arti, nilai dan makna tertentu mengenai ketenagakerjaan.
undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaanadalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan.
undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaanKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah IG yang berisi tentang objek yang dapat dilihat secara langsung atau diukur dari kenampakan fisik di muka bumi dan yang tidak berubah dalam waktu yang relatif lama.
peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasialadalah IG yang menggambarkan satu atau lebih tema tertentu yang dibuat mengacu pada IGD.
peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasialadalah IG yang menggambarkan satu atau lebih tema tertentu yang dibuat mengacu pada IGD.
undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasialadalah DG yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.
peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasialadalah DG yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.
undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasialadalah hasil pengolahan Data Industri dan Data Kawasan Industri ke dalam bentuk tabel, grafik, kesimpulan, atau narasi analisis yang memiliki arti atau makna tertentu yang bermanfaat bagi penggunanya.
undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrianadalah Data Kesehatan yang telah diolah atau diproses menjadi bentuk yang mengandung nilai dan makna yang berguna untuk meningkatkan pengetahuan dalam mendukung pembangunan Kesehatan.
peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatanadalah gabungan, rangkaian, dan analisis data yang berbentuk angka yang telah diolah, naskah dan dokumen yang mempunyai arti, nilai dan makna tertentu mengenai ketenagakerjaan.
undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaanadalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan.
undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan