Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah segala bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis, yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnisadalah Keputusan Pejabat Pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan atas permohonan Warga Masyarakat yang merupakan pengecualian terhadap suatu larangan atau perintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahanadalah kegiatan penyaluran Barang secara langsung atau tidak langsung kepada Konsumen.
peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdaganganadalah kegiatan penyaluran Barang secara langsung atau tidak langsung kepada konsumen.
undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desaadalah kegiatan penyaluran Barang secara langsung atau tidak langsung kepada konsumen.
undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdaganganadalah kegiatan penyaluran, pembagian, dan pengiriman produk hortikultura dari tempat produksi sampai di pasar dan/atau konsumen.
undang-undang nomor 13 tahun 2010 tentang hortikulturaadalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang energi dan sumber daya mineraladalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.
undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikanadalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari sistem pembangkitan kepada konsumen.
undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang ketenagalistrikanadalah Pelaku Usaha Distribusi yang bertindak atas namanya sendiri dan/atau atas penunjukan dari Produsen atau pemasok atau Importir berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan pemasaran Barang.
peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdaganganKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah segala bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis, yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnisadalah Keputusan Pejabat Pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan atas permohonan Warga Masyarakat yang merupakan pengecualian terhadap suatu larangan atau perintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahanadalah kegiatan penyaluran Barang secara langsung atau tidak langsung kepada Konsumen.
peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdaganganadalah kegiatan penyaluran Barang secara langsung atau tidak langsung kepada konsumen.
undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desaadalah kegiatan penyaluran Barang secara langsung atau tidak langsung kepada konsumen.
undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdaganganadalah kegiatan penyaluran, pembagian, dan pengiriman produk hortikultura dari tempat produksi sampai di pasar dan/atau konsumen.
undang-undang nomor 13 tahun 2010 tentang hortikulturaadalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang energi dan sumber daya mineraladalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.
undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikanadalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari sistem pembangkitan kepada konsumen.
undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang ketenagalistrikanadalah Pelaku Usaha Distribusi yang bertindak atas namanya sendiri dan/atau atas penunjukan dari Produsen atau pemasok atau Importir berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan pemasaran Barang.
peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan