logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Distrik, yang dahulu dikenal dengan kecamatan

Keterangan

adalah wilayah kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf k Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2012 tentang pembentukan kabupaten manokwari selatan di provinsi papua barat

Term (Indonesia)

Distrik, yang dahulu dikenal dengan kecamatan

Keterangan

adalah wilayah kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf k Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2012 tentang pembentukan kabupaten pegunungan arfak di provinsi papua barat

Term (Indonesia)

Distrik, yang dahulu dikenal dengan Kecamatan

Keterangan

adalah wilayah kerja Kepala Distrik sebagai perangkat daerah Kabupaten/Kota.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi papua

Term (Indonesia)

Diversi

Keterangan

adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Sumber

undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak

Term (Indonesia)

Diversifikasi energi

Keterangan

adalah penganekaragarnan perrlanfaatan sumber energi.

Sumber

undang-undang nomor 30 tahun 2007 tentang energi

Term (Indonesia)

Divestasi

Keterangan

adalah penjualan surat berharga dan/atau kepemilikan Pemerintah baik sebagian atau keseluruhan kepada pihak lain.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2019 tentang investasi pemerintah

Term (Indonesia)

Dokter

Keterangan

adalah dokter, dokter layanan primer, dokter spesialis-subspesialis lulusan pendidikan dokter, baik di dalam maupun di luar negeri, yang diakui oleh Pemerintah.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran

Term (Indonesia)

Dokter dan dokter gigi

Keterangan

adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sumber

undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran

Term (Indonesia)

Dokter Gigi

Keterangan

adalah dokter gigi dokter gigi spesialissubspesialis lulusan pendidikan dokter gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran

Term (Indonesia)

Dokter hewan

Keterangan

adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan sertifikat kompetensi dan kewenangan medik veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan hewan.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang pengesahan protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol untuk mencegah, menindak, dan menghukum perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi)
IndonesiaKeteranganSumber
Distrik, yang dahulu dikenal dengan kecamatanadalah wilayah kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf k Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.undang-undang nomor 23 tahun 2012 tentang pembentukan kabupaten manokwari selatan di provinsi papua barat
Distrik, yang dahulu dikenal dengan kecamatanadalah wilayah kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf k Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.undang-undang nomor 24 tahun 2012 tentang pembentukan kabupaten pegunungan arfak di provinsi papua barat
Distrik, yang dahulu dikenal dengan Kecamatanadalah wilayah kerja Kepala Distrik sebagai perangkat daerah Kabupaten/Kota.undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi papua
Diversiadalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak
Diversifikasi energiadalah penganekaragarnan perrlanfaatan sumber energi.undang-undang nomor 30 tahun 2007 tentang energi
Divestasiadalah penjualan surat berharga dan/atau kepemilikan Pemerintah baik sebagian atau keseluruhan kepada pihak lain.peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2019 tentang investasi pemerintah
Dokteradalah dokter, dokter layanan primer, dokter spesialis-subspesialis lulusan pendidikan dokter, baik di dalam maupun di luar negeri, yang diakui oleh Pemerintah.undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran
Dokter dan dokter gigiadalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran
Dokter Gigiadalah dokter gigi dokter gigi spesialissubspesialis lulusan pendidikan dokter gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah.undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran
Dokter hewanadalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan sertifikat kompetensi dan kewenangan medik veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan hewan.undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang pengesahan protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol untuk mencegah, menindak, dan menghukum perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi)
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 170
  • 171
  • 172
  • More pages
  • 1011
  • Next