undang-undang nomor 24 tahun 2012
tentang
undang-undang nomor 24 tahun 2012
tentang
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2012 ini dibentuk untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Provinsi Papua Barat, khususnya Kabupaten Manokwari, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat di wilayah pedalaman. Pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak dimaksudkan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pertimbangan lain meliputi kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, dan tantangan geografis di daerah tersebut.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2012 ini dibentuk untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Provinsi Papua Barat, khususnya Kabupaten Manokwari, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat di wilayah pedalaman. Pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak dimaksudkan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pertimbangan lain meliputi kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, dan tantangan geografis di daerah tersebut.