Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
peraturan pemerintah nomor 10 tahun 2021 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerahadalah lembaga perwakilan rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Daerah.
peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerahadalah lembaga perwakilan rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerahadalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan penyelenggara Pemerintahan Daerah.
undang-undang nomor 22 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikotaadalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan Pemerintahan Daerah.
undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerahadalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD.
peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten, dan kotaadalah lembaga perwakilan rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerahadalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
undang-undang nomor 22 tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerahadalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
undang-undang nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerahadalah Badan Legislatif Daerah.
undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerahKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
peraturan pemerintah nomor 10 tahun 2021 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerahadalah lembaga perwakilan rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Daerah.
peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerahadalah lembaga perwakilan rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerahadalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan penyelenggara Pemerintahan Daerah.
undang-undang nomor 22 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikotaadalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan Pemerintahan Daerah.
undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerahadalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD.
peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten, dan kotaadalah lembaga perwakilan rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerahadalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
undang-undang nomor 22 tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerahadalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
undang-undang nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerahadalah Badan Legislatif Daerah.
undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah