peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
tentang
Latar belakang PP ini adalah kebutuhan mereformasi struktur birokrasi pemerintah daerah agar lebih efisien, efektif, dan mampu menyesuaikan beban tugas serta kemampuan keuangan daerah. Sebelum PP ini diterbitkan, banyak perangkat daerah yang terlalu besar, tidak proporsional, atau tumpang tindih kewenangannya. Pemerintah perlu menyelaraskan perangkat daerah dengan pembagian urusan pemerintahan, standar pelayanan publik, dan upaya memperbaiki kualitas tata kelola. Oleh karena itu, PP ini disusun untuk menata ulang nomenklatur, jenis perangkat daerah, serta mekanisme pembentukan dan evaluasinya agar birokrasi daerah lebih ramping, profesional, dan responsif.
peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
tentang
Latar belakang PP ini adalah kebutuhan mereformasi struktur birokrasi pemerintah daerah agar lebih efisien, efektif, dan mampu menyesuaikan beban tugas serta kemampuan keuangan daerah. Sebelum PP ini diterbitkan, banyak perangkat daerah yang terlalu besar, tidak proporsional, atau tumpang tindih kewenangannya. Pemerintah perlu menyelaraskan perangkat daerah dengan pembagian urusan pemerintahan, standar pelayanan publik, dan upaya memperbaiki kualitas tata kelola. Oleh karena itu, PP ini disusun untuk menata ulang nomenklatur, jenis perangkat daerah, serta mekanisme pembentukan dan evaluasinya agar birokrasi daerah lebih ramping, profesional, dan responsif.