Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
undang-undang nomor 53 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten pelalawan, kabupaten rokan hulu, kabupaten rokan hilir, kabupaten siak, kabupaten karimun, kabupaten natuna, kabupaten kuantan singingi, dan kota batamadalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
undang-undang nomor 55 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten landakadalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah.
undang-undang nomor 12 tahun 1998 tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat ii toba samosir dan kabupaten daerah tingkat ii mandailing nataladalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah.
undang-undang nomor 2 tahun 1997 tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat ii tulang bawang dan kabupaten daerah tingkat ii tanggamusadalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah.
undang-undang nomor 29 tahun 1997 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat ii tarakanadalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan Air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alamiah, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya airadalah wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungainya, berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan Air dari curah hujan ke danau atau laut secara alamiah.
peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya airadalah satuan wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungai yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alamiah, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
undang-undang nomor 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan airadalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alamiah, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidupadalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2020 tentang rekalamasi hutan dan rehabilitasi hutanKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
undang-undang nomor 53 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten pelalawan, kabupaten rokan hulu, kabupaten rokan hilir, kabupaten siak, kabupaten karimun, kabupaten natuna, kabupaten kuantan singingi, dan kota batamadalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
undang-undang nomor 55 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten landakadalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah.
undang-undang nomor 12 tahun 1998 tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat ii toba samosir dan kabupaten daerah tingkat ii mandailing nataladalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah.
undang-undang nomor 2 tahun 1997 tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat ii tulang bawang dan kabupaten daerah tingkat ii tanggamusadalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah.
undang-undang nomor 29 tahun 1997 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat ii tarakanadalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan Air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alamiah, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya airadalah wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungainya, berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan Air dari curah hujan ke danau atau laut secara alamiah.
peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya airadalah satuan wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungai yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alamiah, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
undang-undang nomor 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan airadalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alamiah, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidupadalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2020 tentang rekalamasi hutan dan rehabilitasi hutan