Latar Belakang
Diperlukan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan potensi ekonomi daerah di wilayah Kalimantan Timur bagian utara. Tarakan memiliki posisi strategis sebagai pusat perdagangan dan pelabuhan.
Pokok-Pokok Pengaturan
Menetapkan pembentukan Kotamadya Tarakan dengan wilayah yang sebelumnya bagian dari Kabupaten Bulungan. Mengatur batas wilayah, kelembagaan pemerintahan, serta ketentuan awal penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pengaturan Peralihan Penutup
Berlaku sejak diundangkan (8 Oktober 1997). Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengatur penyerahan aset, pegawai, dan dokumen administrasi kepada pemerintah kotamadya baru.