logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Akuisisi

Keterangan

adalah pengambilalihan kepemilikan suatu bank.

Sumber

undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan

Term (Indonesia)

Akuisisi arsip statis

Keterangan

adalah proses penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan.

Sumber

undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan

Term (Indonesia)

Akuntan Publik

Keterangan

adalah akuntan yang memiliki izin untuk menjalankan pekerjaan sebagai akuntan publik.

Sumber

undang-undang nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan

Term (Indonesia)

Alat Angkut

Keterangan

adalah kapal laut, pesawat udara, atau sarana transportasi lain yang lazim digunakan, baik untuk mengangkut orang maupun barang.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2021 tentang keimigrasian

Term (Indonesia)

Alat Angkut

Keterangan

adalah kapal pesawat udara dan kendaraan darat yang digunakan dalam melakukan perjalanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber

undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan

Term (Indonesia)

Alat Angkut

Keterangan

adalah kapal laut, pesawat udara, atau sarana transportasi lain yang lazim digunakan, baik untuk mengangkut orang maupun barang.

Sumber

undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian

Term (Indonesia)

Alat Bantu

Keterangan

adalah benda yang berfungsi membantu kemandirian Penyandang melakukan kegiatan sehari-hari Disabilitas dalam.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas

Term (Indonesia)

Alat Bantu

Keterangan

adalah benda yang berfungsi membantu kemandirian Penyandang Disabilitas dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 75 tahun 2020 tentang layanan habilitasi dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas

Term (Indonesia)

Alat Bantu Kesehatan

Keterangan

adalah benda yang berfungsi mengoptimalkan fungsi anggota tubuh Penyandang Disabilitas berdasarkan rekomendasi dari tenaga medis.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas

Term (Indonesia)

Alat Bantu Kesehatan

Keterangan

adalah benda yang berfungsi mengoptimalkan fungsi anggota tubuh Penyandang Disabilitas berdasarkan rekomendasi dari tenaga medis.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 75 tahun 2020 tentang layanan habilitasi dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas
IndonesiaKeteranganSumber
Akuisisiadalah pengambilalihan kepemilikan suatu bank.undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan
Akuisisi arsip statisadalah proses penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan.undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan
Akuntan Publikadalah akuntan yang memiliki izin untuk menjalankan pekerjaan sebagai akuntan publik.undang-undang nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan
Alat Angkutadalah kapal laut, pesawat udara, atau sarana transportasi lain yang lazim digunakan, baik untuk mengangkut orang maupun barang.peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2021 tentang keimigrasian
Alat Angkutadalah kapal pesawat udara dan kendaraan darat yang digunakan dalam melakukan perjalanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan
Alat Angkutadalah kapal laut, pesawat udara, atau sarana transportasi lain yang lazim digunakan, baik untuk mengangkut orang maupun barang.undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian
Alat Bantuadalah benda yang berfungsi membantu kemandirian Penyandang melakukan kegiatan sehari-hari Disabilitas dalam.undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas
Alat Bantuadalah benda yang berfungsi membantu kemandirian Penyandang Disabilitas dalam melakukan kegiatan sehari-hari.peraturan pemerintah nomor 75 tahun 2020 tentang layanan habilitasi dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas
Alat Bantu Kesehatanadalah benda yang berfungsi mengoptimalkan fungsi anggota tubuh Penyandang Disabilitas berdasarkan rekomendasi dari tenaga medis.undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas
Alat Bantu Kesehatanadalah benda yang berfungsi mengoptimalkan fungsi anggota tubuh Penyandang Disabilitas berdasarkan rekomendasi dari tenaga medis.peraturan pemerintah nomor 75 tahun 2020 tentang layanan habilitasi dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 9
  • 10
  • 11
  • More pages
  • 1011
  • Next