Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Akuisisi
Keterangan
adalah pengambilalihan kepemilikan suatu bank.
Term (Indonesia)
Akuisisi arsip statis
Keterangan
adalah proses penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan.
Term (Indonesia)
Akuntan Publik
Keterangan
adalah akuntan yang memiliki izin untuk menjalankan pekerjaan sebagai akuntan publik.
Term (Indonesia)
Alat Angkut
Keterangan
adalah kapal laut, pesawat udara, atau sarana transportasi lain yang lazim digunakan, baik untuk mengangkut orang maupun barang.
Term (Indonesia)
Alat Angkut
Keterangan
adalah kapal pesawat udara dan kendaraan darat yang digunakan dalam melakukan perjalanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Alat Angkut
Keterangan
adalah kapal laut, pesawat udara, atau sarana transportasi lain yang lazim digunakan, baik untuk mengangkut orang maupun barang.
Term (Indonesia)
Alat Bantu
Keterangan
adalah benda yang berfungsi membantu kemandirian Penyandang melakukan kegiatan sehari-hari Disabilitas dalam.
Term (Indonesia)
Alat Bantu
Keterangan
adalah benda yang berfungsi membantu kemandirian Penyandang Disabilitas dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Term (Indonesia)
Alat Bantu Kesehatan
Keterangan
adalah benda yang berfungsi mengoptimalkan fungsi anggota tubuh Penyandang Disabilitas berdasarkan rekomendasi dari tenaga medis.
Term (Indonesia)
Alat Bantu Kesehatan
Keterangan
adalah benda yang berfungsi mengoptimalkan fungsi anggota tubuh Penyandang Disabilitas berdasarkan rekomendasi dari tenaga medis.