Definisi
adalah benda yang berfungsi mengoptimalkan fungsi anggota tubuh Penyandang Disabilitas berdasarkan rekomendasi dari tenaga medis.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 8 tahun 2016 TENTANG penyandang disabilitasDefinisi
adalah benda yang berfungsi mengoptimalkan fungsi anggota tubuh Penyandang Disabilitas berdasarkan rekomendasi dari tenaga medis.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 8 tahun 2016 TENTANG penyandang disabilitas