logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus yang selanjutnya disebut Bipih Khusus

Keterangan

adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh Jemaah Haji yang akan menunaikan Ibadah Haji khusus.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah

Term (Indonesia)

Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang selanjutnya disebut Bipih

Keterangan

adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah

Term (Indonesia)

Biaya Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya disingkat BPIU

Keterangan

adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh Jemaah Umrah untuk menunaikan perjalanan Ibadah Umrah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2021 tentang rekening penampungan biaya perjalanan ibadah umrah

Term (Indonesia)

BiayaJasa Pengelolaan Sumber Daya Air yang selanjutnya disingkat BJPSDA

Keterangan

adalah biaya yang dikenakan, baik sebagian maupun secara keseluruhan, kepada pengguna Sumber Daya Air yang dipergunakan . untuk Pengelolaan Sumber Daya Air secara berkelanjutan.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air

Term (Indonesia)

Bibit Hewan

Keterangan

adalah hewan yang mempunyai sifat unggul dan mewariskan serta memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangbiakkan.

Sumber

undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan

Term (Indonesia)

Bibit hewan yang selanjutnya disebut bibit

Keterangan

adalah hewan yang mempunyai sifat unggul dan mewariskan serta memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangbiakkan.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang pengesahan protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol untuk mencegah, menindak, dan menghukum perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi)

Term (Indonesia)

Bibit hewan yang selanjutnya disebut bibit

Keterangan

adalah hewan yang mempunyai sifat unggul dan mewariskan serta memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangbiakkan.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan

Term (Indonesia)

Bidan

Keterangan

adalah seorang perempuan yang telah menyelesaikan program pendidikan Kebidanan baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang diakui secara sah oleh Pemerintah Pusat dan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan praktik Kebidanan.

Sumber

undang-undang nomor 4 tahun 2019 tentang kebidanan

Term (Indonesia)

Bidan Warga Negara Asing

Keterangan

adalah Bidan yang berstatus bukan Warga Negara Indonesia.

Sumber

undang-undang nomor 4 tahun 2019 tentang kebidanan

Term (Indonesia)

Bidang-bidang Usaha Tertentu

Keterangan

adalah bidang usaha di sektor kegiatan ekonomi yang mendapat prioritas tinggi dalam skala nasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2019 fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu tentang peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2019 fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu
IndonesiaKeteranganSumber
Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus yang selanjutnya disebut Bipih Khususadalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh Jemaah Haji yang akan menunaikan Ibadah Haji khusus.undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang selanjutnya disebut Bipihadalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji.undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
Biaya Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya disingkat BPIUadalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh Jemaah Umrah untuk menunaikan perjalanan Ibadah Umrah.peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2021 tentang rekening penampungan biaya perjalanan ibadah umrah
BiayaJasa Pengelolaan Sumber Daya Air yang selanjutnya disingkat BJPSDAadalah biaya yang dikenakan, baik sebagian maupun secara keseluruhan, kepada pengguna Sumber Daya Air yang dipergunakan . untuk Pengelolaan Sumber Daya Air secara berkelanjutan.undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air
Bibit Hewanadalah hewan yang mempunyai sifat unggul dan mewariskan serta memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangbiakkan.undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan
Bibit hewan yang selanjutnya disebut bibitadalah hewan yang mempunyai sifat unggul dan mewariskan serta memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangbiakkan.undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang pengesahan protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol untuk mencegah, menindak, dan menghukum perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi)
Bibit hewan yang selanjutnya disebut bibitadalah hewan yang mempunyai sifat unggul dan mewariskan serta memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangbiakkan.undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan
Bidanadalah seorang perempuan yang telah menyelesaikan program pendidikan Kebidanan baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang diakui secara sah oleh Pemerintah Pusat dan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan praktik Kebidanan.undang-undang nomor 4 tahun 2019 tentang kebidanan
Bidan Warga Negara Asingadalah Bidan yang berstatus bukan Warga Negara Indonesia.undang-undang nomor 4 tahun 2019 tentang kebidanan
Bidang-bidang Usaha Tertentuadalah bidang usaha di sektor kegiatan ekonomi yang mendapat prioritas tinggi dalam skala nasional.peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2019 fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu tentang peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2019 fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 98
  • 99
  • 100
  • More pages
  • 1011
  • Next