logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Biaya Modal lCapital Cost

Keterangan

adalah pengeluaran yang dilakukan untuk peralatan atau barang yang mempunyai masa manfaat lebih dari I (satu) tahun yang pembebanannya pada tahun berjalan melalui penyusutan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2017 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi

Term (Indonesia)

Biaya Penagihan Pajak

Keterangan

adalah biaya pelaksanaan Surat Paksa, Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, Pengumuman Lelang, Pembatalan Lelang, Jasa Penilai dan biaya lainnya sehubungan dengan penagihan pajak.

Sumber

undang-undang nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa

Term (Indonesia)

Biaya penagihan pajak

Keterangan

adalah biaya pelaksanaan Surat Paksa Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Pengumuman Lelang Pembatalan Lelang dan biaya lainnya sehubungan dengan penagihan pajak.

Sumber

undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa

Term (Indonesia)

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus yang selanjutnya disebut BPIH Khusus

Keterangan

adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh Jemaah Haji yang akan menunaikan ibadah haji khus.

Sumber

undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji

Term (Indonesia)

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus, yang selanjutnya disebut BPIH Khusus

Keterangan

adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji khusus.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan haji

Term (Indonesia)

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPIH

Keterangan

adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah

Term (Indonesia)

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPIH

Keterangan

adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.

Sumber

undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji

Term (Indonesia)

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang selanjtunya disebut BPIH

Keterangan

adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh calon jemaah haji untuk menunaikan ibadah haji.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 1999 tentang penyelenggaraan ibadah haji

Term (Indonesia)

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang selanjutnya disebut BPIH

Keterangan

adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh Warga Negara yang akan menunaikan Ibadah Haji.

Sumber

undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji

Term (Indonesia)

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang selanjutnya disingkat BPIH

Keterangan

adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan haji
IndonesiaKeteranganSumber
Biaya Modal lCapital Costadalah pengeluaran yang dilakukan untuk peralatan atau barang yang mempunyai masa manfaat lebih dari I (satu) tahun yang pembebanannya pada tahun berjalan melalui penyusutan.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2017 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi
Biaya Penagihan Pajakadalah biaya pelaksanaan Surat Paksa, Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, Pengumuman Lelang, Pembatalan Lelang, Jasa Penilai dan biaya lainnya sehubungan dengan penagihan pajak.undang-undang nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa
Biaya penagihan pajakadalah biaya pelaksanaan Surat Paksa Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Pengumuman Lelang Pembatalan Lelang dan biaya lainnya sehubungan dengan penagihan pajak.undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus yang selanjutnya disebut BPIH Khususadalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh Jemaah Haji yang akan menunaikan ibadah haji khus.undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus, yang selanjutnya disebut BPIH Khususadalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji khusus.peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan haji
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPIHadalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPIHadalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang selanjtunya disebut BPIHadalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh calon jemaah haji untuk menunaikan ibadah haji.undang-undang nomor 17 tahun 1999 tentang penyelenggaraan ibadah haji
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang selanjutnya disebut BPIHadalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh Warga Negara yang akan menunaikan Ibadah Haji.undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang selanjutnya disingkat BPIHadalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan haji
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 97
  • 98
  • 99
  • More pages
  • 1011
  • Next