logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Upah

Keterangan

adalah hak Pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari Pemberi Kerja kepada Pekerja yang ditetapkan dan dibayar menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi Pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19)

Term (Indonesia)

Upah

Keterangan

adalah hak Pekerja/Buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari Pengusaha atau pemberi kerja kepada Pekerja/Buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu Perjanjian Kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi Pekerja/Buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau yang akan dilakukan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan

Term (Indonesia)

Upah

Keterangan

adalah hak Pekerja/Buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari Pengusaha atau pemberi kerja kepada Pekerja/Buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi Pekerja/Buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan

Term (Indonesia)

Upah

Keterangan

adalah hak Pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau Pemberi Kerja kepada Pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi Pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat

Term (Indonesia)

Upah Kerja Lembur

Keterangan

adalah Upah yang dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja/Buruh yang melaksanakan pekerjaan dalam Waktu Kerja Lembur.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja

Term (Indonesia)

Upaya Administratif

Keterangan

adalah proses penyelesaian sengketa yang dilakukan dalam lingkungan Administrasi Pemerintahan sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan dan/atau Tindakan yang merugikan.

Sumber

undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan

Term (Indonesia)

Upaya hukum

Keterangan

adalah: a. dalam Hukum Acara Pidana Militer, hak terdakwa atau Oditur untuk tidak menerima putusan pengadilan tingkat pertama/pengadilan tingkat pertama dan terakhir atau tingkat banding atau tingkat kasasi yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi atau hak terpidana atau ahli warisnya atau Oditur untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam Undang-undang ini; b. dalam Hukum Acara Tata Usaha Militer, tergugat atau penggugat untuk tidak menerima putusan pengadilan tingkat pertama atau tingkat banding atau tingkat kasasi yang berupa banding atau kasasi, atau permohonan peninjauan kembali putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap serta hak pihak ketiga untuk mengajukan perlawanan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Sumber

undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer

Term (Indonesia)

Upaya Kesehatan

Keterangan

adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu terintregasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit peningkatan kesehatan pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan oleh Pemerintah dan/atau masyarakat.

Sumber

undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan

Term (Indonesia)

Upaya kesehatan

Keterangan

adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintregasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau masyarakat.

Sumber

undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan

Term (Indonesia)

Upaya Kesehatan Jiwa

Keterangan

adalah setiap kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa
IndonesiaKeteranganSumber
Upahadalah hak Pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari Pemberi Kerja kepada Pekerja yang ditetapkan dan dibayar menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi Pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19)
Upahadalah hak Pekerja/Buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari Pengusaha atau pemberi kerja kepada Pekerja/Buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu Perjanjian Kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi Pekerja/Buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau yang akan dilakukan.peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan
Upahadalah hak Pekerja/Buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari Pengusaha atau pemberi kerja kepada Pekerja/Buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi Pekerja/Buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan
Upahadalah hak Pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau Pemberi Kerja kepada Pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi Pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat
Upah Kerja Lemburadalah Upah yang dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja/Buruh yang melaksanakan pekerjaan dalam Waktu Kerja Lembur.peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja
Upaya Administratifadalah proses penyelesaian sengketa yang dilakukan dalam lingkungan Administrasi Pemerintahan sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan dan/atau Tindakan yang merugikan.undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
Upaya hukumadalah: a. dalam Hukum Acara Pidana Militer, hak terdakwa atau Oditur untuk tidak menerima putusan pengadilan tingkat pertama/pengadilan tingkat pertama dan terakhir atau tingkat banding atau tingkat kasasi yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi atau hak terpidana atau ahli warisnya atau Oditur untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam Undang-undang ini; b. dalam Hukum Acara Tata Usaha Militer, tergugat atau penggugat untuk tidak menerima putusan pengadilan tingkat pertama atau tingkat banding atau tingkat kasasi yang berupa banding atau kasasi, atau permohonan peninjauan kembali putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap serta hak pihak ketiga untuk mengajukan perlawanan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer
Upaya Kesehatanadalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu terintregasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit peningkatan kesehatan pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan oleh Pemerintah dan/atau masyarakat.undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan
Upaya kesehatanadalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintregasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau masyarakat.undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan
Upaya Kesehatan Jiwaadalah setiap kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 976
  • 977
  • 978
  • More pages
  • 1011
  • Next