Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Surat tanda registrasi dokter dan dokter gigi
Keterangan
adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Konsil Kedokteran Indonesia kepada dokter dan dokter gigi yang telah diregistrasi.
Term (Indonesia)
Surat Tanda Registrasi Insinyur
Keterangan
adalah bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia kepada Insinyur yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur dan diakui secara hukum untuk melakukan Praktik Keinsinyuran.
Term (Indonesia)
Surat Tanda Registrasi Insinyur
Keterangan
adalah bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia kepada Insinyur yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur dan diakui secara hukum untuk melakukan Praktik Keinsinyuran.
Term (Indonesia)
Surat Tanda Registrasi yang selanjutnya disingkat STR
Keterangan
adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Konsil Kedokteran Indonesia kepada dokter dan dokter gigi yang telah diregistrasi.
Term (Indonesia)
Surat Tanda Registrasi yang selanjutnya disingkat STR
Keterangan
adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil Kebidanan kepada Bidan yang telah diregistrasi.
Term (Indonesia)
Surat Tanda Registrasi yang selanjutnya disingkat STR
Keterangan
adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Organisasi Pekerja Sosial kepada Pekerja Sosial yang telah diregistrasi.
Term (Indonesia)
Surat Tanda Registrasi yang selanjutnya disingkat STR
Keterangan
adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil masing-masing Tenaga Kesehatan kepada Tenaga Kesehatan yang telah diregistrasi.
Term (Indonesia)
Surat Tanda Registrasi yang selanjutnya disingkat STR
Keterangan
adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Konsil Keperawatan kepada Perawat yang telah diregistrasi.
Term (Indonesia)
Surat Tanda Terima Pemberitahuan yang selanjutnya disingkat STTP
Keterangan
adalah pernyataan tertulis dari pejabat polri yang berwenang yang telah menerima pemberitahuan secara lengkap dari penyelenggara kegiatan politik.
Term (Indonesia)
Surat Tanggapan
Keterangan
adalah surat dari tergugat kepada Pengadilan Pajak yang berisi jawaban atas Gugatan yang diajukan oleh penggugat.